Berita-compasnews.com, Kayong Utara - Penggunaan knalpot tidak standar atau knalpot brong di jalan umum kembali menuai sorotan. Selain melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, kebisingan yang ditimbulkan juga dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat dan berpotensi membahayakan kesehatan.Rabu (6/5/2026).
Jika biasanya pelanggaran ini kerap dilakukan oleh kalangan remaja atau komunitas motor, kali ini situasi berbeda terjadi di wilayah Kalimantan Barat. Seorang oknum dokter spesialis diduga sering menggeber sepeda motor dengan knalpot bising, baik di jalan raya maupun hingga area tempatnya bekerja di sebuah rumah sakit.
Baca juga: Aiptu Rusmianto Layangkan Surat ke Polres Kayong Utara, Soroti Dugaan Upaya Penutupan Kasus Dana BOK
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media Berita Compas, sejumlah warga, tokoh masyarakat, hingga keluarga pasien mengaku resah atas kebisingan tersebut. Mereka menilai suara knalpot yang keras sangat mengganggu, terlebih di lingkungan rumah sakit yang seharusnya tenang dan kondusif untuk proses penyembuhan pasien.
Baca juga: Kasus Korupsi Dana Kesehatan Kayong Utara Melebar, Nama Oknum Wartawan dan Polisi Ikut Terseret
Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya meminta adanya tindakan tegas dari pemerintah daerah, khususnya Dinas Kesehatan setempat, agar kejadian serupa tidak terus berulang.
“Kami butuh dokter spesialis, tapi bukan berarti harus menutup mata terhadap perilaku yang tidak patut dicontoh. Seharusnya dokter memberi teladan dan menciptakan kenyamanan, bukan justru menimbulkan keresahan,” ujarnya.
Baca juga: Kasus Penggelapan Rp50 Juta Seret Nama Oknum DPRD, Surianto Minta Polisi Bertindak Tegas
Warga berharap pihak terkait segera memberikan teguran maupun sanksi agar tercipta lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman, khususnya di kawasan fasilitas kesehatan.
Editor : Badwi