Dugaan Sabung Ayam dan Judi Dadu Berkedok Dana Bersih Desa di Ngroto Pujon, Warga Pertanyakan Legalitas

Reporter : Badwi

Berita-compasnews.com, Malang – Aktivitas yang diduga sebagai arena sabung ayam dan perjudian dadu di wilayah Desa Ngroto, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, menjadi perhatian dan perbincangan masyarakat setempat. Kegiatan tersebut dikabarkan berlangsung di area sebelah punden desa dan disebut-sebut berkedok penggalangan dana untuk kegiatan bersih desa.

Sejumlah warga mempertanyakan legalitas kegiatan tersebut. Pasalnya, praktik sabung ayam maupun perjudian dadu secara umum dilarang berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia, meskipun dikaitkan dengan kegiatan tradisi ataupun pengumpulan dana masyarakat. Selasa (19/05/2026). 

Baca juga: Warga Resah, Dugaan Aktivitas Sabung Ayam di Wilayah Sudimoro–Pucangsari Purwodadi Jadi Sorotan Publik

“Kalau memang untuk kegiatan desa seharusnya dilakukan dengan cara yang tidak melanggar aturan. Jangan sampai berkedok budaya atau bersih desa, tapi justru ada unsur perjudian,” ujar salah seorang warga yang enggan disebut namanya.

Baca juga: Diduga Ada Aktivitas Perjudian di Dusun Siluman Pasirian, Warga Pertanyakan Pengawasan Aparat

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa aktivitas tersebut ramai didatangi warga dari berbagai daerah. Kondisi itu pun menimbulkan kekhawatiran masyarakat karena dinilai dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban lingkungan.

Warga berharap aparat penegak hukum, khususnya jajaran Polsek Pujon dan Polres Batu, turun melakukan pengecekan langsung agar situasi tetap kondusif dan tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Baca juga: Aktivitas Diduga Judi Sabung Ayam di Wiroborang Jadi Sorotan Warga

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan aktivitas sabung ayam dan perjudian dadu tersebut. Namun masyarakat berharap ada langkah tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum di lokasi dimaksud.

Editor : Badwi

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru