Pembangunan PT Srea Sewu Indonesia Diduga Langgar Ketentuan Perizinan, Warga Pertanyakan Legalitas Proyek

Reporter : Badwi

Berita-compasnews.com, Nganjuk – Pembangunan pabrik milik PT Srea Sewu Indonesia yang bergerak di bidang penetasan telur di Desa Bendungrejo, Kecamatan Berbek, Kabupaten Nganjuk, menjadi perhatian sejumlah pihak. Proyek yang disebut-sebut akan dibangun bekerja sama dengan PT KCMA tersebut diduga belum mengantongi perizinan secara lengkap dan disinyalir melanggar ketentuan dalam pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

Berdasarkan hasil konfirmasi awak media dengan salah satu petugas keamanan berinisial TO pada Sabtu (6/6/2026), diperoleh informasi bahwa pada hari tersebut akan dilakukan pengeluaran material tanah dari lokasi proyek.

Baca juga: Fantastis! Dugaan Harga Paket Seragam SMPN 1 Tanjunganom Capai Rp2,2 Juta, Orang Tua Murid Keluhkan Beban Biaya

Menindaklanjuti informasi tersebut, awak media kemudian melakukan penelusuran lebih lanjut. Dari keterangan sumber lain yang ditemui di sekitar lokasi, disebutkan bahwa memang terdapat rencana pengeluaran material tanah, meskipun dalam jumlah yang tidak terlalu besar.

"Benar, hari ini ada material tanah yang akan dikeluarkan. Namun volumenya tidak banyak. Kedalaman galian diperkirakan sekitar 20 sentimeter dengan luas kurang lebih 200 meter persegi," ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya.

Di sisi lain, informasi yang dihimpun media menyebutkan bahwa perusahaan hanya mengantongi izin pekerjaan cut and fill. Dalam ketentuan izin tersebut, material hasil penggalian seharusnya digunakan untuk kebutuhan pemerataan lahan di dalam area proyek dan tidak diperbolehkan dipindahkan atau dijual ke luar lokasi tanpa izin tambahan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Baca juga: SMP Negeri 2 Gondang Resmi Buka MPLS Tahun Ajaran 2026/2027, 128 Siswa Baru Ikuti Pengenalan Lingkungan Sekolah

Selain persoalan aktivitas penggalian tanah, sejumlah warga sekitar juga mempertanyakan keberadaan Surat Izin Pengambilan Air (SIPA) yang diperlukan apabila perusahaan nantinya memanfaatkan sumber daya air tanah dalam operasional pabrik.

Kekhawatiran warga bukan tanpa alasan. Lokasi pembangunan pabrik berada di kawasan yang berdekatan dengan lahan persawahan produktif. Warga khawatir apabila penggunaan air tanah oleh perusahaan tidak diatur dengan baik, maka dapat berdampak pada berkurangnya debit air yang selama ini digunakan petani untuk mengairi sawah mereka.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak PT Srea Sewu Indonesia maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait status perizinan proyek, aktivitas pengeluaran material tanah, serta izin pemanfaatan sumber daya air yang menjadi perhatian masyarakat.

Baca juga: Dugaan Pungutan Perpisahan di SMPN 1 Lengkong Jadi Sorotan Wali Murid

Media akan terus melakukan konfirmasi dan penelusuran lebih lanjut guna memperoleh informasi yang berimbang dari seluruh pihak terkait.

(Bersambung)

Editor : Badwi

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru