BeritaCompasNews.Com || Sampang – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sampang memberikan apresiasi tinggi kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang atas gerak cepatnya mengungkap kasus dugaan rudapaksa tragis terhadap seorang anak perempuan berusia 15 tahun yang melibatkan 27 orang pelaku di wilayah hukum setempat.
Langkah taktis kepolisian ini dinilai berhasil meredam keresahan masyarakat serta menegaskan komitmen penegakan hukum yang tegas di Kabupaten Sampang, Madura, pada Kamis (09/07/2026).
Baca juga: Polres Sampang Gerak Cepat Ringkus Pencuri Motor CRF di Desa Paseyan
Sekretaris Umum Dewan Pimpinan MUI Kabupaten Sampang, KH. Mukhlas Fadlil, menyampaikan rasa prihatin yang mendalam dan mengutuk keras tindakan keji para pelaku. Beliau menegaskan bahwa peristiwa ini tidak hanya mencederai rasa kemanusiaan, tetapi juga mencoreng marwah wilayah Madura yang selama ini sangat kental dengan nilai-nilai agama dan dikenal luas sebagai Serambi Madinah.
"Madura yang dikenal sebagai Serambi Madinah, termasuk Sampang di dalamnya, ternyata masih ada warganya yang berperilaku tidak manusiawi seperti itu, dan ini harus menjadi pekerjaan rumah kita bersama agar ke depan tidak ada lagi kejadian serupa," katanya.
KH. Mukhlas Fadlil juga melayangkan pujian khusus kepada jajaran Satreskrim Polres Sampang yang dinilai sangat responsif dan tidak butuh waktu lama untuk membongkar jaringan pelaku. Menurutnya, respons kilat yang ditunjukkan oleh aparat kepolisian dalam mengamankan para tersangka merupakan bukti nyata profesionalisme Polri dalam melindungi masyarakat, khususnya kaum rentan dan anak-anak.
"Saya mendukung dan mengapresiasi sekaligus mengucapkan terima kasih kepada kepolisian atas gerak cepatnya dalam menangkap para pelaku," ungkapnya.
Lebih lanjut, pihak MUI Sampang mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, dan pemerintah daerah untuk memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan masing-masing. Peningkatan pengawasan di titik-titik rawan dinilai menjadi langkah preventif yang mendesak guna mempersempit ruang gerak bagi para pelaku tindak kejahatan serupa di masa mendatang.
"Mari kita bersama-sama berusaha mewujudkan Sampang yang aman dan damai, serta meminta masyarakat, khususnya perempuan, untuk menghindari bepergian sendirian jika tidak ada kepentingan mendesak," jelasnya.
Baca juga: Terekam CCTV, Dua Pelaku Curanmor di Robatal Diringkus Satreskrim Polres Sampang
Sementara itu, pihak Satreskrim Polres Sampang memastikan akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan menerapkan pasal berlapis guna menjamin keadilan bagi korban serta memberikan efek jera yang maksimal.
Kepolisian juga memastikan telah berkoordinasi dengan lembaga perlindungan anak untuk memberikan pendampingan psikologis intensif guna memulihkan trauma mendalam yang dialami oleh korban.
Editor : Taufik