BERITACOMPASNEWS.COM || SAMPANG — Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali memberikan kado istimewa bagi masyarakat Kabupaten Sampang melalui program pembebasan pajak daerah atau pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digelar sepanjang bulan Agustus 2026.
Kepala UPT Pendapatan Daerah Bapenda Provinsi Jawa Timur, Yudhana Rieska Adhitama, menjelaskan bahwa program keringanan pajak ini resmi diluncurkan berdasarkan regulasi Gubernur Jawa Timur untuk membantu serta meringankan beban finansial masyarakat.
Baca juga: Realisasi Pajak Kendaraan Sampang 2025 Tertekan, Baru Capai 90% Akibat Gagal Panen Petani.
"Pembebasan pajak atau pemutihan ini akan berlangsung selama satu bulan, pada 1-31 Agustus 2026 Berdasarkan Kepgub Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/482/013/2026 tentang Pembebasan Pajak Daerah Provinsi Jawa Timur," katanya.
Yudhana menambahkan, sosialisasi program keberpihakan kepada masyarakat ini sengaja melibatkan berbagai unsur daerah mulai dari UPT Bapenda, Jasa Raharja, jajaran Samsat, hingga kepolisian dan para Pj Kepala Desa se-Kecamatan Jrengik agar informasi pemutihan dapat tersampaikan secara masif hingga tingkat desa.
Baca juga: Operasi Patuh Pajak 2025 Berhasil, Minat Bayar Pajak di Sampang Meningkat
"Kami berharap sinergi bersama para kepala desa dan jajaran kepolisian ini mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat yang ingin memanfaatkan masa pembebasan sanksi administrasi," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Pengelola Data Pelayanan Perpajakan (PDPP) Samsat Sampang, Bagus Soebekti, menegaskan bahwa momen pemutihan pajak tahunan ini merupakan kesempatan berharga yang tidak boleh dilewatkan oleh para pemilik kendaraan bermotor di Kabupaten Sampang.
"Kesempatan ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Sampang wajib pajak yang memiliki tunggakan agar dapat menyelesaikan kewajibannya sesuai ketentuan," tegas Bagus.
Guna mendukung kelancaran pelaksanaan program tersebut, pihak Samsat Sampang telah menyiapkan alur pelayanan yang mudah serta menyiagakan jajaran petugas untuk mendampingi dan memberikan kemudahan informasi administrasi bagi masyarakat yang datang melaku pendaftaran pajak.
Editor : Taufik