Berita-compasnews.com, Badung. Bali - Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di tengah kondisi cuaca panas dan kering pada musim kemarau.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah pencegahan guna meminimalkan risiko terjadinya kebakaran, khususnya akibat aktivitas maupun kelalaian yang dapat memicu munculnya api.
Baca juga: Cegah Pelanggaran, Polres Bandara Ngurah Rai Gelar Penyuluhan Hukum
Masyarakat diimbau tidak membakar sampah, lahan maupun rumput kering, serta tidak membuang puntung rokok sembarangan. Selain itu, masyarakat diminta memastikan instalasi listrik dalam kondisi baik dan aman serta menggunakan tabung gas sesuai prosedur.
Lingkungan sekitar juga perlu dijaga dari benda atau bahan yang mudah terbakar. Apabila menemukan adanya potensi kebakaran, masyarakat diimbau segera melaporkannya kepada petugas agar dapat dilakukan penanganan sedini mungkin.
Kasi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Ipda I Gede Suka Artana, S.H., seijin Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, AKBP I Made Hendra Agustina, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kewaspadaan masyarakat menjadi salah satu kunci dalam mencegah terjadinya kebakaran.
Baca juga: Peringati Purnama Sasih Katiga, Personel Polres Bandara Gelar Persembahyangan Bersama
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada selama musim kemarau. Hindari aktivitas yang dapat memicu kebakaran dan segera laporkan apabila melihat potensi kebakaran di lingkungan sekitar,” ujarnya.
Menurutnya, upaya pencegahan perlu dilakukan secara bersama-sama dengan membangun kepedulian terhadap lingkungan.
Baca juga: Polres Bandara Monitoring Keamanan Terminal Domestik Ngurah Rai
“Mari bersama-sama cegah kebakaran, jaga lingkungan untuk masa depan. Pencegahan sejak dini tentunya lebih baik daripada harus menghadapi dampak kebakaran,” pungkasnya.
Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai mengajak masyarakat untuk bersama menjaga lingkungan tetap aman dari bahaya kebakaran. Untuk keadaan darurat, masyarakat dapat menghubungi Layanan Polisi 110.
Editor : Badwi