Berita-compasnews.com, Badung. Bali - Upaya memperkuat pemahaman hukum di lingkungan internal kepolisian terus dilakukan Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum yang digelar di Aula Lantai 3 Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Selasa (1/9/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabag SDM Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, AKP I Wayan Okayasa, S.H., M.H., selaku Ketua Tim dan diikuti oleh personel Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Dalam penyuluhan tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, AKP Anak Agung Made Suantara, S.H., M.H., bertindak sebagai narasumber. Materi yang disampaikan menekankan pentingnya pemahaman terhadap ketentuan hukum dalam pelaksanaan tugas kepolisian maupun kehidupan sehari-hari.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi sarana penyampaian materi, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran personel agar senantiasa bertindak sesuai aturan dan menjunjung tinggi profesionalitas dalam menjalankan tugas.
Kabag SDM Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, AKP I Wayan Okayasa, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pemahaman hukum menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung pelaksanaan tugas personel agar tetap berada dalam koridor ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Ipda I Gede Suka Artana, S.H., seijin Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, AKBP I Made Hendra Agustina, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari pembinaan internal guna mencegah terjadinya pelanggaran.
“Penyuluhan hukum ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran personel untuk memahami dan mematuhi setiap ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian, pelaksanaan tugas dapat berjalan secara profesional, bertanggung jawab dan tetap sesuai dengan aturan hukum,” ujarnya.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berharap seluruh personel memiliki pemahaman hukum yang semakin baik serta mampu menerapkannya dalam setiap pelaksanaan tugas, sehingga dapat mendukung terwujudnya pelayanan kepolisian yang profesional dan berintegritas.
Editor : Badwi