Rapat Bahas Permasalahan LC di Kelurahan Bitera, BPN Gianyar Telaah Data Pertanahan

Reporter : Badwi

Berita-compasnews.com, Gianyar. Bali - Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar menggelar rapat pembahasan terkait permasalahan LC ( Land Consolidation atau Konsolidasi Tanah ) yang berlokasi di Kelurahan Bitera, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, Senin (14/9/2026).

Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar dan dihadiri Pejabat Pengawas serta staf Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan.

Baca juga: Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Kanwil BPN Bali Gelar Monev di Kantah Gianyar

Pembahasan dilakukan sebagai upaya meneliti permasalahan terkait belum diterimanya sertipikat oleh pemohon atau peserta. Selain itu, rapat juga membahas kesesuaian data luas tanah, dokumen kepemilikan, serta informasi yang tercatat dalam peta dan administrasi pertanahan.

Baca juga: Rapat Persiapan Sosialisasi Penyusunan Data Tanah Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2026 

Melalui pembahasan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar berupaya memastikan setiap data dan dokumen pertanahan dapat ditelaah secara cermat sesuai ketentuan yang berlaku.

Diharapkan hasil rapat dapat menjadi dasar dalam menentukan langkah penyelesaian yang cepat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Sinergi Reforma Agraria dan CSR. Pokdakan Mina Asri Terima Bantuan Sarana Kolam Budidaya Ikan Lele

Langkah tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian hukum di bidang pertanahan sekaligus menghadirkan pelayanan yang memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya para pemohon atau peserta yang berkaitan dengan permasalahan LC tersebut.

Editor : Badwi

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru