Jatanras Polres Jembrana Ungkap Kasus Bobol Konter HP, Satu Pelaku Diamankan

Reporter : Badwi

Berita-compasnews.com, Jembrana. Bali - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Jembrana berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menyasar sebuah konter telepon seluler (HP) di wilayah Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial WDP (28) beserta satu unit handphone yang diduga merupakan barang hasil kejahatan.

Kasus tersebut terjadi di sebuah konter penjualan HP di wilayah Banjar Dauh Pasar, Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana. Peristiwa diketahui korban pada Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 08.00 WITA, saat hendak membuka konter.
Korban mendapati rolling door dalam kondisi rusak dan kabel kamera pengawas (CCTV) terlepas. Setelah dilakukan pengecekan ke dalam toko, korban mengetahui uang tunai yang disimpan di dalam laci serta tiga unit HP di etalase telah hilang.

Baca juga: Polres Jembrana Dorong Personel Bugar dan Sehat Lewat Program GERCEP

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP I Gede Alit Darmana, S.H., M.H., memerintahkan Kanit 1 Reskrim Ipda Alonso Robby Grey Litaay, S.Tr.K., bersama personel Opsnal Sat Reskrim untuk melakukan penyelidikan.

Hasil penyelidikan kemudian membuahkan hasil. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 17.24 WITA, Tim Jatanras Kurawa Sat Reskrim Polres Jembrana berhasil mengamankan seorang pria berinisial WDP, warga Banyuwangi.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan satu unit handphone merek Vivo warna hitam yang diduga merupakan salah satu barang hasil pencurian.

Baca juga: Evakuasi Jenazah Nelayan, Polairud Jembrana Bersama Tim Gabungan Kedepankan Penanganan Humanis

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, WDP mengakui telah mengambil tiga unit HP dan uang tunai sebesar Rp3 juta dari konter tersebut. Dua unit HP lainnya, berdasarkan keterangan pelaku, telah dijual di dua konter berbeda. Sementara uang tunai hasil pencurian disebut telah digunakan untuk membayar utang dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP I Gede Alit Darmana, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga keamanan masyarakat dan pelaku usaha di wilayah Jembrana.

Kami terus melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mengungkap perkara ini. Satu orang telah kami amankan bersama barang bukti dan proses penyidikan masih terus dikembangkan, termasuk menelusuri barang bukti lainnya serta kemungkinan keterkaitan dengan kejadian di tempat lain,” ujar AKP I Gede Alit Darmana.

Baca juga: Propam Polres Jembrana Awasi Pelayanan Publik, Pastikan Layanan Bersih dari Pungli

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Sat Reskrim Polres Jembrana untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga masih melakukan pengembangan terhadap barang bukti lainnya serta mendalami kemungkinan adanya lokasi kejadian lain yang berkaitan dengan pelaku.

Polres Jembrana mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal. Apabila masyarakat mengetahui adanya tindak pidana, gangguan keamanan, atau membutuhkan kehadiran kepolisian, dapat segera menghubungi Call Center Polri 110. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun membutuhkan bantuan kepolisian.

Editor : Badwi

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru