Berita-compasnews.com, Gianyar. Bali - Langkah memperkuat sinergi antara layanan pertanahan dan perpajakan daerah terus dilakukan di Provinsi Bali. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan Daerah yang berlangsung di Ruang Rapat Kertha Sabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jaya Sabha, Selasa (15/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar turut hadir bersama jajaran Kantor Pertanahan se-Provinsi Bali. Pertemuan ini menjadi momentum untuk menyatukan langkah antarinstansi agar pengelolaan data pertanahan dan perpajakan dapat berjalan lebih terintegrasi.
Kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN bersama Menteri Dalam Negeri mengenai mekanisme pendaftaran tanah serta integrasi data pertanahan dengan data perpajakan daerah.
Melalui integrasi data ini, proses pelayanan diharapkan tidak lagi berjalan secara terpisah. Pertukaran dan keterpaduan data antarinstansi diharapkan mampu mendukung percepatan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari di seluruh wilayah Provinsi Bali.
Tak hanya soal kecepatan pelayanan, langkah ini juga diarahkan untuk mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah. Dengan data yang lebih terpadu, proses administrasi diharapkan menjadi semakin tertib, transparan, dan akuntabel.
Penandatanganan kerja sama tersebut melibatkan jajaran Kantor Pertanahan se-Provinsi Bali bersama BPKAD, BKPAD, Bapenda, serta Bakeuda se-Bali. Kolaborasi lintas sektor ini menjadi wujud komitmen bersama dalam membangun tata kelola pertanahan dan perpajakan yang semakin efektif.
Bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar, kesepakatan ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat dan mudah diakses masyarakat. Dukungan terhadap integrasi data akan terus dilakukan agar pelaksanaan pelayanan dapat berjalan secara terpadu sesuai dengan kesepakatan yang telah dibangun.
Pada akhirnya, sinergi tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat koordinasi antarinstansi, tetapi juga menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin prima, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Gianyar.
Editor : Badwi