Riam Pangar Kembali Disorot, Kejati Kalbar Diminta Buka Terang

Reporter : Kusnadi

Berita-Compasnews.com | BENGKAYANG, KALBAR — Pekerjaan Penggantian Jembatan Riam Pangar kembali menjadi sorotan. Setelah sebelumnya berulang kali diberitakan terkait dugaan persoalan material, mutu pekerjaan dan sumber material timbunan, hingga kini publik masih menunggu jawaban resmi dan tertulis dari pihak terkait.

Proyek yang menggunakan anggaran negara dengan nilai kontrak sekitar Rp10,996 miliar tersebut dikerjakan oleh CV Yesa Kusuma Bangsa berdasarkan Kontrak Nomor 13/PKS/HK.02.01/BPJN 12.6.5/2025. Persoalan material timbunan dan legalitas sumber material sebelumnya juga telah menjadi sorotan publik dan pemberitaan.

Kini informasi yang diterima redaksi menyebutkan, pihak perusahaan pelaksana telah dipanggil oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) untuk dimintai keterangan.

Informasi tersebut tentu menjadi perkembangan penting. Namun, redaksi masih menunggu konfirmasi resmi dari Kejati Kalbar mengenai benar atau tidaknya pemanggilan tersebut, siapa saja yang telah dimintai keterangan, serta pada tahap apa proses penanganannya.

Publik Menunggu Kejelasan

Jika benar proses pemeriksaan telah dilakukan, masyarakat berharap Kejati Kalbar dapat bekerja secara terbuka, profesional dan berdasarkan alat bukti, terutama menyangkut dugaan ketidaksesuaian material maupun pelaksanaan pekerjaan.

Persoalan yang dipertanyakan bukan sekadar tampilan fisik bangunan. Ada sejumlah pertanyaan teknis yang perlu dijawab melalui dokumen kontrak, shop drawing, persetujuan material, hasil uji laboratorium, laporan pengawasan serta pemeriksaan lapangan.

Termasuk dugaan penggunaan material timbunan yang sumbernya dipertanyakan.

Sebelumnya, pemberitaan mengenai proyek ini juga menyoroti material tanah timbunan yang disebut berasal dari sekitar lokasi pekerjaan dan meminta agar dokumen asal-usul serta legalitas material dibuka.

Besi, Batu dan Material Oprit Jadi Sorotan.

Redaksi juga menerima informasi mengenai dugaan ketidaksesuaian ukuran sebagian besi tulangan yang digunakan dalam pekerjaan struktur serta dugaan ketidaksesuaian material agregat.

Namun, redaksi menegaskan bahwa dugaan tersebut harus dibuktikan melalui pemeriksaan teknis.

Apabila material yang telah terpasang memang terbukti tidak memenuhi spesifikasi kontrak, maka perlu dijelaskan siapa yang menyetujui penggunaannya, bagaimana pengawasan dilakukan, serta langkah koreksi apa yang harus ditempuh.

Begitu pula dengan material oprit. Jika benar berasal dari sumber yang tidak memiliki legalitas atau tidak memenuhi persyaratan teknis, persoalan tersebut tidak cukup hanya dijawab secara lisan.

Dokumen dan hasil pemeriksaanlah yang harus berbicara.

PPK dan Konsultan Pengawas Juga Perlu Diperiksa

Sorotan tidak semestinya hanya diarahkan kepada kontraktor.

Apabila ditemukan pelanggaran spesifikasi, maka mekanisme pengawasan juga patut ditelusuri: siapa yang memeriksa material, siapa yang memberikan persetujuan, apakah dilakukan pengujian laboratorium, dan bagaimana material tersebut akhirnya dapat digunakan dalam pekerjaan.

Di sinilah peran PPK dan Konsultan Pengawas menjadi penting.

Publik berhak mengetahui apakah seluruh tahapan pengawasan telah dilakukan sebagaimana mestinya atau justru terdapat kelalaian dalam pelaksanaannya.

Dugaan Konflik Kepentingan Jangan Dibiarkan Menjadi Spekulasi

Selain persoalan material, berkembang pula informasi mengenai perubahan atau keterlibatan sejumlah pihak dalam pelaksanaan pekerjaan di lapangan serta dugaan adanya hubungan dengan perusahaan tertentu.

Redaksi memperoleh sejumlah nama dan informasi terkait pihak yang disebut-sebut terlibat dalam pelaksanaan pekerjaan. Namun, hubungan jabatan, kewenangan dan kepentingan masing-masing pihak masih membutuhkan verifikasi resmi.

Demikian pula dugaan bahwa perusahaan tertentu berulang kali memperoleh pekerjaan. Hal tersebut tidak boleh langsung disebut sebagai monopoli atau permainan tender tanpa didukung data proses pengadaan dan bukti yang dapat diverifikasi.

Karena itu, redaksi meminta pihak berwenang menelusuri seluruhnya secara objektif apabila memang terdapat indikasi konflik kepentingan.

Kejati Kalbar Diharapkan Tidak Setengah-Setengah

Dengan adanya informasi bahwa pihak perusahaan telah dipanggil, publik tentu berharap proses penelusuran tidak berhenti pada pemeriksaan administratif semata.

Jika pemeriksaan menemukan adanya kesalahan material, penyimpangan spesifikasi, pelanggaran kontrak atau perbuatan yang memenuhi unsur pidana, maka proses hukum harus berjalan sesuai ketentuan.

Sebaliknya, apabila seluruh tudingan ternyata tidak terbukti, hasil pemeriksaan juga seharusnya disampaikan secara terang agar tidak terus menimbulkan prasangka di tengah masyarakat.

Keterbukaan tersebut penting untuk menjawab pertanyaan publik sekaligus memberikan kepastian hukum kepada semua pihak.

Jangan Sampai Muncul Persepsi APH Tumpul

Berita-Compasnews.com memandang bahwa penegakan hukum pada proyek yang menggunakan uang negara harus dilakukan secara transparan, profesional dan terukur.

Jangan sampai ketidakjelasan proses pemeriksaan justru melahirkan persepsi di masyarakat bahwa aparat penegak hukum “masuk angin” atau tumpul ketika berhadapan dengan kontraktor atau pihak yang memiliki kepentingan tertentu.

Kalimat tersebut bukan tuduhan kepada Kejati Kalbar, melainkan kekhawatiran yang perlu dijawab melalui transparansi proses dan hasil pemeriksaan.

Publik tidak membutuhkan spekulasi. Publik membutuhkan kepastian: materialnya sesuai atau tidak, perencanaannya benar atau tidak, pengawasannya berjalan atau tidak, dan jika ditemukan pelanggaran, siapa yang harus bertanggung jawab.

Berita-Compasnews.com Menunggu Jawaban Resmi

Redaksi kembali membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada CV Yesa Kusuma Bangsa, PPK, Konsultan Pengawas, BPJN Kalimantan Barat maupun Kejati Kalbar.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum memperoleh keterangan resmi secara tertulis mengenai hasil pemeriksaan maupun tindak lanjut atas dugaan persoalan material dan pelaksanaan pekerjaan Jembatan Riam Pangar.

Jika benar Kejati Kalbar telah memanggil pihak perusahaan, masyarakat berharap proses tersebut menjadi pintu masuk untuk mengungkap persoalan proyek secara terang, objektif dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Sebab uang yang digunakan adalah uang negara, sementara jembatan yang dibangun adalah untuk kepentingan masyarakat.

 

Kusnadi

Korwil Kalimantan Barat

Berita-Compasnews.com

Editor : Kusnadi

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru