Berita-compasnews.com, Gianyar. Bali - Majelis Pembina dan Pengawasan Pejabat Pembuat Akta Tanah (MPPD) Daerah Gianyar menggelar rapat koordinasi terkait pelaksanaan tugas pokok, fungsi, dan kewenangan MPPD, Rabu (7/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pertemuan Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar tersebut dihadiri Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar, Ketua IPPAT, serta seluruh anggota MPPD Kabupaten Gianyar.
Baca juga: Monitoring Kinerja Kantor Pertanahan se-Provinsi Bali, BPN Gianyar Paparkan Capaian Program
Rapat koordinasi tersebut digelar untuk menyamakan pemahaman sekaligus memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan tugas pembinaan dan pengawasan terhadap Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
Baca juga: Ekspos Hasil Penelitian Lapang, Kantah Gianyar Perkuat Penyelesaian Permasalahan Pertanahan
Melalui koordinasi dan sinergi antara Kantor Pertanahan, IPPAT, serta seluruh unsur terkait, pelaksanaan pembinaan dan pengawasan PPAT diharapkan dapat berjalan secara optimal, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Sinergi Kantor Pertanahan Gianyar dan Polres Gianyar Perkuat Keamanan dan Ketertiban Pertanahan
Langkah tersebut juga diharapkan mampu mendukung terciptanya pelayanan pertanahan yang semakin transparan, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus memberikan kepastian hukum serta perlindungan bagi masyarakat di Kabupaten Gianyar.
Editor : Badwi