Berita-compasnews.com, Denpasar. Bali - Satpas SIM Polresta Denpasar terus berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan humanis kepada masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pendampingan serta pemberian arahan kepada pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sedang mengikuti ujian teori.
Dalam kegiatan pelayanan tersebut, petugas Satpas memberikan penjelasan dan arahan kepada pemohon terkait pelaksanaan ujian teori, sehingga peserta dapat memahami tata cara ujian serta mengikuti setiap tahapan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Baca juga: Polresta Denpasar Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, 795 Liter Pertalite Diamankan
Kegiatan ini turut didampingi Kanit Regident Satlantas Polresta Denpasar, Iptu Nyoman Edy Sutawan, S.H., M.H., bersama petugas Satpas SIM. Pendampingan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memastikan proses penerbitan SIM berjalan tertib dan sesuai ketentuan.
Melalui pendekatan komunikatif dan humanis, petugas berupaya memberikan pemahaman kepada pemohon agar lebih siap mengikuti ujian teori. Selain menguji pengetahuan tentang peraturan lalu lintas, tahapan ini juga menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran dan tanggung jawab calon pengemudi terhadap keselamatan di jalan raya.
Baca juga: Dukung Green Policing, Polresta Denpasar Gelar Aksi Bersih-Bersih Pantai Bersama Masyarakat di Kuta
Pelayanan yang baik tidak hanya berfokus pada proses administrasi, tetapi juga memberikan informasi yang jelas, pendampingan yang tepat, serta kesempatan yang sama bagi setiap pemohon untuk mengikuti seluruh tahapan ujian sesuai aturan.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pelayanan Satpas SIM terus diarahkan agar semakin mudah dipahami masyarakat, dengan tetap mengedepankan profesionalisme, transparansi, dan sikap humanis.
Baca juga: Kombes Leonardo D. Simatupang Pamit, Kombes I Wayan Winaya Lanjutkan Kepemimpinan Polresta Denpasar
“Melalui pelayanan yang komunikatif dan humanis, kami berharap masyarakat dapat memahami setiap tahapan penerbitan SIM dengan baik. Kami juga mengimbau para pemohon untuk mempersiapkan diri, mempelajari peraturan lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara,” ungkapnya.
Dengan pelayanan yang profesional dan edukatif, Satpas SIM Polresta Denpasar berharap dapat mencetak pengemudi yang tidak hanya memenuhi persyaratan administrasi, tetapi juga memiliki pengetahuan, keterampilan, serta kesadaran untuk tertib berlalu lintas demi mewujudkan keamanan dan keselamatan bersama di jalan raya.
Editor : Badwi