Dugaan Sabung Ayam di Desa Plosorejo Disorot, Publik Pertanyakan Pengawasan APH

Reporter : Badwi

Berita-compasnews.com, Blitar — Dugaan praktik sabung ayam di **Desa Plosorejo, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, menjadi perhatian masyarakat dan dinilai perlu mendapat penelusuran lebih lanjut dari aparat penegak hukum (APH).

Informasi yang diterima pada Kamis, 29 Oktober 2026, menyebutkan bahwa aktivitas sabung ayam di wilayah tersebut diduga semakin marak. Namun, untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, diperlukan verifikasi langsung di lapangan, termasuk terkait lokasi kegiatan, waktu pelaksanaan, frekuensi aktivitas, serta ada atau tidaknya unsur perjudian.

Baca juga: Dugaan Sabung Ayam dan Judi Dadu di Sumberawan Singosari Disorot, Aparat Diminta Bertindak Tegas

Apabila dugaan tersebut terbukti, masyarakat berharap aparat penegak hukum segera melakukan pengecekan dan mengambil langkah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penanganan diharapkan dilakukan berdasarkan bukti yang sah dan melalui prosedur hukum yang tepat.

Publik Pertanyakan Pengawasan Aparat

Munculnya dugaan aktivitas sabung ayam yang disebut-sebut semakin marak memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan dan penindakan aparat berwenang. Meski demikian, hingga saat ini belum terdapat keterangan terverifikasi mengenai apakah laporan resmi telah disampaikan, apakah petugas telah melakukan pemeriksaan, atau apakah pernah dilakukan penindakan di lokasi tersebut.

Karena itu, diperlukan konfirmasi dari Polsek Kademangan, Polres Blitar, Polda Jawa Timur, serta pihak terkait lainnya untuk memperoleh penjelasan mengenai situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Desa Plosorejo.

Baca juga: Diduga Berkedok Kontes, Agenda Balong Fighter di Balong Tuai Sorotan: Aparat Diminta Turun Tangan

Apabila ditemukan unsur perjudian atau tindak pidana lainnya, aparat diharapkan menindaklanjutinya berdasarkan bukti dan prosedur hukum yang berlaku. Penanganan juga perlu dilakukan secara profesional, transparan, dan tidak tebang pilih dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Masyarakat Berhak Mendapat Kepastian

Masyarakat berhak memperoleh lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib. Oleh sebab itu, setiap informasi mengenai dugaan kegiatan yang berpotensi melanggar hukum perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan yang objektif, bukan semata-mata berdasarkan kabar yang beredar.

Baca juga: Dugaan Aktivitas Sabung Ayam di Dusun Balong, Polres Tulungagung Diharapkan Turun Tangan

Redaksi masih memerlukan konfirmasi dari aparat penegak hukum dan pemerintah desa setempat untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut, termasuk mengenai lokasi kegiatan, frekuensi aktivitas, pihak yang bertanggung jawab, serta langkah pengawasan yang telah dilakukan.

Hingga naskah ini disusun, informasi mengenai dugaan maraknya sabung ayam di Desa Plosorejo belum disertai bukti lapangan dan keterangan resmi yang dapat memastikan kejadian tersebut.

Oleh karena itu, pemberitaan ini merupakan informasi awal yang masih membutuhkan verifikasi dan konfirmasi dari pihak-pihak terkait. Belum ada kesimpulan bahwa tindak pidana telah terjadi atau bahwa pihak tertentu telah terbukti terlibat.

Editor : Badwi

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru