Satgas Pangan Polres Malang Sidak Pasar, Cegah Penimbunan Beras

berita-compasnews.com

BeritaKompas.com, MALANG - Satuan Tugas Pangan Polres Malang melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar di wilayah Kabupaten Malang untuk memastikan ketersediaan pasokan beras dan mencegah praktik penimbunan yang dapat merugikan masyarakat. Hal ini dilakukan sebagai respons terhadap fluktuasi harga beras belakangan ini.

Harga beras di Pasar Kepanjen, Kabupaten Malang, saat inspeksi tercatat sekitar Rp. 12.000 per kilogram, mengalami kenaikan seribu rupiah dibandingkan beberapa waktu sebelumnya. Meskipun terjadi kenaikan harga, pihak berwenang memastikan bahwa pasokan beras di Kabupaten Malang masih cukup berlimpah.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Wahyu Rizki Saputro mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlalu khawatir. Menurutnya, pasokan beras di Kabupaten Malang masih dinilai cukup berlimpah.

“Dari temuan kami di Pasar Kepanjen dan beberapa pasar lainnya, kenaikan harga hanya sebesar seribu rupiah. Jadi, yang sebelumnya dijual seharga Rp 11.000 per kilogram, sekarang menjadi Rp 12.000. Ketersediaan beras masih cukup berlimpah di Kabupaten Malang,” kata kasatreskrim, AKP Rizki saat dikonfirmasi di Polres Malang, Selasa (10/10/2023).

Stok beras di Gudang Bulog Kabupaten Malang mencapai 46 ribu ton, dianggap sangat aman untuk memenuhi pasokan selama enam bulan ke depan. Harga beras di Bulog masih berada dalam kisaran wajar, yaitu antara Rp 9.700 hingga Rp 10.000 per kilogram.

Kasihumas Polres Malang mengimbau agar masyarakat tidak panik dan menghindari panic buying. Stok beras jenis premium yang banyak dikonsumsi oleh masyarakat Kabupaten Malang masih dianggap aman. Kenaikan harga beras diperkirakan terjadi karena sudah memasuki masa panen terakhir.

“Kenaikan harga beras diperkirakan terjadi karena sudah memasuki masa panen terakhir,” ungkap Taufik.

Pihak berwenang juga menegaskan bahwa mereka akan terus melakukan pengecekan di gudang beras dan akan mengambil tindakan tegas jika ditemukan penimbunan beras yang dapat merugikan masyarakat.

“Kami tidak akan segan melakukan tindakan tegas jika ditemukan indikasi penimbunan beras yang dapat mengganggu pasokan dan kesejahteraan Masyarakat,” pungkas Taufik.

Dengan tindakan dan komitmen yang diambil oleh Satgas Pangan Polres Malang, diharapkan stabilitas pasokan beras dan harga pangan dapat tetap terjaga untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Malang, dan penimbunan beras yang dapat mengganggu pasokan dan kesejahteraan masyarakat dapat dicegah.

(Reagan)

Editor : Reagan

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru