BeritaCompasnews.com || Sampang - Kepolisian Resor (Polres) Sampang melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika bertepatan dengan peringatan Hari Anti Narkoba Sedunia di Mapolres Sampang pada Jumat, (26/6/2026).
Langkah krusial ini diambil guna memperkuat sinergi dengan seluruh lapisan masyarakat demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman barang haram tersebut.
Kasat Resnarkoba Polres Sampang, Iptu Yuda Julianto, S.H., M.H., menyatakan bahwa perlawanan terhadap narkoba tidak boleh mengendur demi menjaga masa depan bangsa serta mewujudkan visi daerah yang bersih, hebat, dan bermartabat.
Dalam pernyataan resminya, Iptu Yuda Julianto menyampaikan bahwa Hari Anti Narkoba Sedunia merupakan alarm bagi seluruh warga dunia, khususnya di Kabupaten Sampang, mengenai bahaya laten yang ditimbulkan oleh barang terlarang tersebut.
Beliau menegaskan bahwa narkoba bukan lagi sekadar permasalahan individu yang kecanduan, melainkan sudah menjadi musuh bersama yang memiliki daya rusak masif terhadap tatanan kehidupan sosial masyarakat.
Menurutnya, dampak buruk narkoba terbukti mampu meruntuhkan kekuatan moral dan memperlambat roda kemajuan suatu daerah jika tidak diantisipasi secara serius sejak dini.
"Peringatan ini bukan sekadar seremonial belaka, melainkan ajakan nyata bagi kita semua untuk memperkuat iman dan ketahanan diri, memperbanyak kegiatan positif, serta memperketat pengawasan di lingkungan masing-masing," katanya saat memberikan keterangan kepada media di Mapolres Sampang.
Lebih lanjut, Kasat Resnarkoba memaparkan bagaimana penyalahgunaan zat narkotika secara nyata dapat merusak kesehatan fisik serta mental para penggunanya. Selain menurunkan kemampuan berpikir dan menghilangkan akal sehat, ketergantungan narkoba juga kerap menjadi pemantik utama seseorang untuk melakukan berbagai tindakan kriminal demi memenuhi kecanduannya.
Efek dari lingkaran setan ini dinilai sangat merugikan karena tidak hanya menghancurkan finansial dan masa depan si pengguna, melainkan juga merusak keharmonisan di dalam lingkungan sosial terdekat mereka.
"Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh penggunanya saja, tetapi juga merusak keharmonisan keluarga, menimbulkan beban sosial, dan menghambat pembangunan daerah maupun negara," ungkapnya secara mendalam mengenai dampak sosial yang ditimbulkan.
Oleh karena itu, Iptu Yuda Julianto mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengoptimalkan kembali fungsi institusi keluarga sebagai benteng pertahanan pertama dalam menangkal bahaya narkoba.
Pengawasan yang ketat dan edukasi yang masif harus mulai digalakkan secara konsisten, tidak hanya di dalam rumah, melainkan meluas hingga ke lingkungan sekolah, tempat kerja, serta pemukiman warga.
Langkah preventif kolektif ini dinilai jauh lebih efektif untuk menciptakan ruang hidup yang sehat, aman, serta bersih dari segala bentuk penyalahgunaan narkotika.
"Mari kita satukan tekad: Tegakkan sikap tegas, katakan TIDAK pada narkoba, pilih hidup sehat, dan jaga masa depan yang cerah bagi diri sendiri, keluarga, dan bangsa Indonesia tercinta," tegasnya menutup imbauan tersebut.
Pihak Satresnarkoba Polres Sampang pun memastikan akan terus mengambil tindakan tegas dan terukur di lapangan terhadap para bandar maupun pengedar yang nekat beroperasi di wilayah hukum mereka.
Polisi berharap, melalui momentum Hari Anti Narkoba Sedunia ini, kesadaran kolektif masyarakat dapat meningkat pesat sehingga ruang gerak peredaran barang haram tersebut dapat dipersempit secara total di Kabupaten Sampang agar masyarakatnya dapat pulih, bangkit, produktif, serta berdaya saing.
Editor : Taufik