BeritaKompas.com, MALANG - Kisah Muhammad Affandi yang berhasil mendapatkan kembali sepeda motor Honda CRF-nya setelah raib pada bulan September 2023 lalu menjadi contoh nyata dari keberhasilan aparat kepolisian dalam menangani kasus pencurian. Affandi sendiri menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kapolres Malang dan Kasat Reskrim atas respons cepat dan dedikasi dalam mencari serta mengembalikan barang miliknya, di kantor Polres Malang, Senin (27/11/2023).
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Malang dan Kasat Reskrim atas kembalinya sepeda motor saya. Semoga Bapak Kapolres Malang dan Kasat Reskrim selalu dalam keadaan sehat, rejekinya lancar. Terima kasih.” ujar Muhammad Affandi.Wakapolres Malang, Kompol Wisnu S Kuncoro, menjelaskan bahwa operasi penanggulangan kejahatan pencurian dilakukan secara serentak oleh Satreskrim Polres Malang dan Polsek jajaran, menghasilkan pengungkapan 18 kasus selama periode 11 hingga 27 November 2023. Kasus-kasus tersebut termasuk Curanmor, Curat, dan penadahan.
“Total keseluruhan yang bisa kita hadirkan di depan rekan-rekan media ada sejumlah 10 tersangka,” tutur Kompol Wisnu saat pelaksanaan press conference di Lapangan Satya Haprabu, Mapolres Malang, Senin (27/11/2023).Pentingnya tindakan tegas dan cepat dari aparat kepolisian terlihat dalam pengembalian sepeda motor Affandi. Dengan berhasilnya operasi tersebut, Kompol Wisnu menyampaikan bahwa ada 10 tersangka yang berhasil diungkap. Hal ini menunjukkan komitmen Polres Malang dalam menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, dan memberikan perlindungan kepada warga dari ancaman tindak kejahatan.
Kisah ini memberikan harapan dan kepercayaan kepada masyarakat bahwa aparat kepolisian dapat memberikan keadilan dan mengatasi tindak kriminal. Semoga keberhasilan ini menjadi dorongan bagi kepolisian untuk terus berkomitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.
(Reagan)
Editor : Reagan