Lapas Singaraja Hadirkan BNNK Buleleng Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba Kepada Warga Binaan

berita-compasnews.com

Beritakompas.com, Buleleng, Bali - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali mengadakan kegiatan penyuluhan tentang bahaya narkoba dengan mengundang Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Buleleng. Kamis Tanggal. (1/Feb/2024). bertempat di Aula Nusantara Lapas Singaraja yang diikuti sebanyak 57 orang Warga Binaan.

Kegiatan penyuluhan ini diadakan sebagai bentuk upaya Lapas Singaraja dalam memberikan edukasi dan pemahaman yang lebih luas kepada Warga Binaan terkait bahaya narkoba dan upaya pencegahannya.

Baca juga: Lapas Kelas IIB Singaraja Latih 33 Perwakilan Warga Binaan Jadi Kader Kesehatan

Acara dibuka oleh Kepala Lapas Singaraja, I Wayan Putu Sutresna, dan dihadiri oleh Kepala BNNK Buleleng , AKBP I Gede Astawa yang menyampaikan pentingnya upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba di wilayah Buleleng dan sekitarnya.

Baca juga: Kalapas Kelas IIB Singaraja Meriahkan Festival Produk Kekayaan Intelektual 2024

"Kegiatan sebagai wujud sinergitas dalam upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) perlu dilakukan upaya pencegahan kepada Warga Binaan khususnya kasus narkotika" terang Wayan Sutresna selaku Kalapas.

AKBP. I Gede Astawa, mengapresiasi upaya Lapas Singaraja dalam mengundang BNNK Buleleng untuk memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba. Ia berharap bahwa melalui kegiatan ini, para Warga Binaan akan semakin sadar dan waspada terhadap bahaya narkoba.

Baca juga: Lapas Kelas IIB Singaraja Gelar Upacara Bendera Peringati HUT RI ke-79 dan Penyerahan Tanda Kehormatan

Diharapkan, kegiatan penyuluhan ini dapat memberikan dampak positif bagi para Warga Binaan dalam menghindari bahaya narkoba serta memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba di wilayah Buleleng dan sekitarnya.

(Daeng/hms)

Editor : Badwi

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru