Polres Malang Kembalikan Kendaraan Curian ke Pemiliknya

berita-compasnews.com

Berita-Kompas.com, MALANG - Sebanyak 22 unit sepeda motor dan satu unit mobil hasil kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Malang berhasil dikembalikan Polres Malang kepada pemiliknya. Pengembalian kendaraan curian ini dilakukan setelah Polres Malang menggelar konferensi pers di halaman Mapolres Malang, Sabtu (10/2/2024).

Konferensi pers ini dihadiri oleh Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolih, dan beberapa anggota Polres Malang yang terlibat dalam operasi pengungkapan kasus curanmor. Wakapolres Malang mengatakan bahwa pengungkapan kasus curanmor ini merupakan bagian dari upaya Polres Malang untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang Pemilu 2024.

"Kami berhasil mengungkap 29 kasus curanmor yang terjadi sepanjang Januari 2024 hingga 9 Februari 2024. Kami juga berhasil menangkap 10 pelaku kejahatan yang terlibat dalam kasus curanmor ini. Kami juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit mobil, 22 unit sepeda motor, tiga buah kunci T, palu, dan mesin gerinda," ujar Wakapolres Malang.

Wakapolres Malang juga mengapresiasi kinerja anggota Polres Malang yang telah bekerja keras dalam mengungkap kasus curanmor ini. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraan bermotornya dan melaporkan ke polisi jika mengalami kehilangan atau pencurian kendaraan bermotor.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi dan kerjasama kepada kami dalam mengungkap kasus curanmor ini. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam menjaga kendaraan bermotornya. Jika ada yang mengalami kehilangan atau pencurian kendaraan bermotor, segera laporkan ke polisi terdekat," tutur Wakapolres Malang.

Sementara itu, dua orang korban curanmor yang menerima kembali kendaraan bermotornya, Jalil (39) dan Ardi (20), mengucapkan terima kasih kepada Polres Malang yang telah berhasil menemukan dan mengembalikan kendaraan bermotornya. Jalil, pemilik mobil Toyota Kijang Super, mengaku tidak menyangka bahwa mobilnya yang dicuri di Kecamatan Gondanglegi pada awal Februari 2024 lalu bisa kembali lagi.

"Alhamdulillah, saya sangat bersyukur dan senang sekali. Saya tidak menyangka mobil saya bisa kembali lagi. Saya ucapkan terima kasih banyak kepada bapak Kapolres Malang dan semua anggota Polres Malang yang telah bekerja keras dalam menemukan mobil saya," kata Jalil.

Ardi, pemilik sepeda motor Yamaha Vixion, juga mengaku senang karena sepeda motornya yang hilang saat menonton kesenian Bantengan di Kecamatan Bululawang pada akhir Januari 2024 lalu telah ditemukan polisi. Ardi mengatakan bahwa proses pengembalian sepeda motornya tidak dipungut biaya sama sekali.

"Saya sangat senang dan berterima kasih kepada bapak Kapolres Malang, bapak Kasatreskrim, dan semua bapak polisi yang telah menemukan sepeda motor saya. Saya juga tidak dikenakan biaya apa pun, semuanya gratis. Ini sangat membantu saya," ucap Ardi.

(Reagan)

Editor : Reagan

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru