Antisipasi Gangguan Kamtibmas Satgas Gakkum Cek Penjual Minuman Miras

berita-compasnews.com

Beritakompas.com, Denpasar, Bali - Antisipasi gangguan Kamtibmas Satgas Gakkum Operasi Cipkon 2024, Polda Bali, kembali laksanakan pengecekan warung-warung penjual minuman Miras di padangsanbian jalan. kebo iwa utara Denpasar, kamis, (21/3/2024).

Pengecekan tersebut dalam rangka Harkamtibmas memasuki bulan suci Ramadhan menjelang pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

Baca juga: Kapolres Metro Jakarta Pusat Gencarkan Patroli Skala Besar, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Satgas menyasar warung klontong yang teridikasi menjual minuman Miras diantaranya warung milik MY, disana personil menemukan beberapa botol Miras jenis arak dan tuak.

Pengecekan dilanjutkan mengarah warung-warung klontong lainnya yang menjual minuman Miras di seputaran kebo iwa.

Baca juga: Blue Light Patrol, Satuan Samapta Polres Klungkung Antisipasi Gangguan Kamtibmas Pada Malam Hari

Personil Gakkum menghimbau agar kedepan para pedagang tersebut tidak menjual Miras lagi, karena jika diminum berlebihan sangat berbahaya terhadap gangguan keamanan lingkungan.

Personil juga mengajak para oedagang dan pengunjung warung, untuk turut aktif menjaga keamanan dilingkungan masing-masing.

(Daeng/hms)

Editor : Badwi

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru