Wakapolres Karangasem Terima Tim Bidkum Polda Bali untuk Penyuluhan Hukum di Aula Kanya Badra Paramartha

berita-compasnews.com

Beritakompas.com, Karangasem, Bali - Wakapolres Karangasem, Kompol Ruli Agus Susanto, S.H., M.H., menerima Tim Bidkum (Biro Hukum) Polda Bali dalam rangka penyuluhan hukum dengan materi penyidikan tindak pidana sektor jasa keuangan. Acara ini berlangsung di Aula Kanya Badra Paramartha pada hari Jumat, (22/3/2024).

Tim Bidkum Polda Bali dipimpin oleh Kaur Luhkum Bidkum Polda Bali, Kompol I Nyoman Gatra, S.H., M.H., bersama anggota. Peserta dari Binluhkum (Bimbingan Hukum) terdiri dari personel Polres Karangasem dan Polsek Jajaran sebanyak 117 orang.

Baca juga: Polres Karangasem Ungkap Kasus Pembunuhan Disertai Pencurian di Tianyar Barat

Dalam sambutannya, Wakapolres Karangasem menyambut baik kedatangan Tim Bidkum Polda Bali dan mengajak semua peserta untuk memperhatikan serta menyimak dengan baik materi yang akan disampaikan.

Baca juga: Antisipasi Bahaya Longsor Polres Karangasem Pasang Police Line di Desa Jungutan

Ka Tim Bidkum memberikan materi yang meliputi pengertian dan pemahaman tentang sosialisasi dan penyuluhan serta misi Bidkum Polda Bali. Mereka juga membahas tentang UU Nomor, 4 tahun 2023 tentang pengembangan dan penguatan sektor keuangan, khususnya pasal 49 (7) yang mengatur kewenangan Penyidik OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dalam menangani tindak pidana di sektor jasa keuangan.

Selain itu, Tim Bidkum juga menjelaskan dasar hukum kewenangan penyidikan OJK, terutama setelah diterbitkannya UU tersebut. Mereka menyampaikan tambahan ruang lingkup penyidikan yang menjadi wewenang OJK, seperti di sektor perbankan, pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon.

Baca juga: Polres Karangasem Gelar Seminar Motivasi Pengelolaan Stres Untuk Tingkatkan Kinerja Anggota

Acara penyuluhan hukum ini menjadi momen penting untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum dalam penanganan tindak pidana di sektor keuangan. Wakapolres Karangasem berharap agar materi yang disampaikan dapat memberikan pemahaman yang mendalam kepada peserta sehingga dapat mengoptimalkan peran dalam menjaga keamanan dan ketertiban di sektor keuangan.

(Daeng/hms)

Editor : Badwi

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru