Berita-Kompas.com, Karangasem, Bali – Dalam upaya menjaga kelancaran arus lalu lintas selama musim liburan Lebaran, Kepolisian Daerah Bali menggelar Operasi Ketupat Agung 2024. Satgas III Kamseltibcar Lantas, yang terdiri dari Subsatgas Pengaturan dan Patroli serta Subsatgas Rekayasa Lantas, telah melaksanakan kegiatan patroli pengaturan dan rekayasa lalu lintas di Daerah Hukum Polres Karangasem pada hari Sabtu (13/4/2024).
Baca juga: Rapat Persiapan Sosialisasi Penyusunan Data Tanah Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2026
Berdasarkan laporan yang diterima, arus lalu lintas secara umum terpantau lancar, dan tidak ditemukan kemacetan yang signifikan. Meskipun demikian, petugas tetap menghimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas guna mengutamakan keselamatan, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kegiatan patroli ini dilaksanakan dengan beberapa tujuan utama. Pertama, menjaga kelancaran arus lalu lintas selama periode libur Lebaran. Kedua, mencegah terjadinya kemacetan yang dapat mengganggu kenyamanan perjalanan para pengguna jalan. Ketiga, meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas guna menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi semua pengguna jalan.

Patroli dilakukan secara mobile dan stasioner di berbagai titik yang rawan terjadi kemacetan dan pelanggaran lalu lintas. Selain itu, petugas juga memberikan teguran kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran hukum di jalan raya.
Baca juga: Sinergi Reforma Agraria dan CSR. Pokdakan Mina Asri Terima Bantuan Sarana Kolam Budidaya Ikan Lele
Menurut Kapolres Karangasem, upaya yang dilakukan dalam Operasi Ketupat Agung 2024 ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, terutama dalam menjaga keamanan dan kelancaran arus lalu lintas selama musim liburan Lebaran.
Baca juga: Perkuat Sinergi Layanan Pertanahan. Kantah Kota Denpasar Gelar Forum Konsultasi Publik
Operasi Ketupat Agung 2024 akan terus dilaksanakan hingga selesai periode liburan Lebaran guna memastikan bahwa semua pengguna jalan dapat melakukan perjalanan dengan aman dan nyaman. Masyarakat dihimbau untuk tetap patuh pada aturan lalu lintas demi kepentingan bersama dan keselamatan bersama.
Penulis : DaengEditor : Reagan
Editor : Reagan