Polsek Lowokwaru Berhasil Menangkap Pengedar Ganja Seberat 2 Kilogram

berita-compasnews.com

Berita-CompasNews.com, Kota Malang - Polresta Malang Kota melalui Polsek Lowokwaru Kota Malang telah menggagalkan upaya peredaran narkoba dengan menangkap seorang pengedar ganja seberat 2 kilogram. Tersangka berinisial HKP (29), seorang penduduk asli Kalimantan, ditangkap pada Kamis (18/4/2024) malam di Jalan Renang, Tasikmadu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Kapolsek Lowokwaru, Kompol Anton Widodo, menjelaskan bahwa penangkapan tersangka dilakukan saat tersangka sedang dalam keadaan mabuk setelah mengonsumsi narkoba.

"Tersangka ditangkap saat hendak meranjau ganja yang sudah dikemas. Petugas berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa ganja kering siap edar," ungkap Kompol Anton Widodo pada Sabtu (20/4/2024).

Menurut pengakuan tersangka, ia mulai mengonsumsi ganja sejak masih duduk di bangku SMA. Ketergantungan tersebut membawanya pada jalur yang gelap, di mana ia kemudian terlibat dalam kegiatan peredaran narkoba.

"Tersangka mengaku telah terlibat dalam dunia narkoba sejak remaja. Ketergantungan ganja mendorongnya untuk menjadi seorang pengedar dengan modus operandi sistem ranjau," tambah Kompol Anton Widodo.

Lebih lanjut, Anton mengungkapkan bahwa sebelumnya tersangka telah berhasil mengedarkan 3 kilogram ganja. Namun, upaya Polsek Lowokwaru mampu menghentikan kegiatan kriminal tersebut.

"Kami berhasil menyita 2 kilogram ganja siap edar dari tersangka, dengan nilai mencapai Rp 33,3 juta," jelasnya.

Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan tersangka.

"Kami tengah melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi bandar narkoba yang memasok ganja kepada tersangka," ujar Anton.

Atas perbuatannya, tersangka HKP dijerat dengan hukuman berat sesuai dengan Undang-Undang Narkotika.

"Tersangka akan dihadapkan pada hukuman minimal 6 tahun penjara, bahkan bisa berakhir dengan hukuman mati," pungkas Kompol Anton Widodo.

Keberhasilan Polsek Lowokwaru dalam menangkap pengedar ganja ini menunjukkan komitmen mereka dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Malang, serta memberikan pesan tegas kepada para pelaku kejahatan bahwa tindakan mereka tidak akan ditoleransi.

(Reagan)

Editor : Reagan

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru