BERITA-COMPASNEWS.COM, Malang - Polisi telah berhasil mengamankan empat tersangka perampokan rumah di wilayah Tumpakrejo, Kecamatan Kalipare, Malang. Dari keempat tersangka, salah satunya adalah tetangga korban yang diduga menjadi otak dari aksi kejahatan tersebut.
Menurut keterangan dari Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat, para tersangka yang berhasil diamankan adalah M (43), ES (51), dan KA (34), ketiganya merupakan warga asal Blitar. Sedangkan satu pelaku lainnya adalah S (40), yang merupakan tetangga korban.
"Empat pelaku sudah kami amankan, termasuk barang bukti berupa 1 unit mobil yang dipakai para tersangka," ujar AKP Gandha Syah Hidayat kepada wartawan pada Rabu (24/4/2024).
Gandha juga menegaskan bahwa tersangka S merupakan tetangga korban, yang diduga memberikan informasi kepada tersangka lainnya sehingga korban menjadi target perampokan.
"Satu tersangka berinisial S merupakan tetangga korban. Dari informasi tersangka inilah kemudian korban menjadi target sasaran," ungkapnya.
Korban dari aksi perampokan tersebut adalah R (43), seorang ibu rumah tangga yang sehari-harinya berprofesi sebagai peminjam uang dengan bunga alias rentenir.
Saat kejadian pada Jumat (5/4) pagi, korban R berada di rumah seorang diri ketika enam orang perampok menyatroni rumahnya.
Hingga saat ini, polisi masih terus melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya yang diduga merupakan bagian dari komplotan perampok ini.
Dari aksi kejahatan tersebut, para tersangka berhasil menggasak uang, perhiasan, serta dokumen kendaraan milik korban dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Sebelumnya, pada Jumat (5/4), enam orang perampok telah menyatroni rumah warga di Desa Tumpakrejo, Kecamatan Kalipare, Malang. Mereka berhasil merampas sejumlah barang berharga milik korban senilai ratusan juta rupiah.
(Reagan)
Editor : Reagan