BERITA-COMPASNEWS.COM, Buleleng, Bali - Dalam upaya menjaga keamanan dan kenyamanan serta memastikan situasi Kamtibmas terkendali, Patroli Perintis Presisi Polres Buleleng melakukan patroli intensif di wilayah hukumnya. Pada hari Rabu (24/4/2024), kegiatan patroli dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Buleleng, AKP Wayan Sukrawan, S.A.P. Sebelum melaksanakan patroli, dilakukan Acara Arahan Pimpinan (AAP) untuk menekankan pentingnya bertindak sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku.
"Dalam bertindak, kita harus tetap mengedepankan humanisme tanpa meninggalkan kewenangan yang telah ditetapkan, sehingga tidak menyinggung perasaan masyarakat," ujar Wayan Sukrawan kepada seluruh personel Patroli Perintis Presisi.
Kegiatan patroli kali ini menyasar tiga lokasi utama, termasuk Daerah Tempat Wisata (DTW), tempat kost yang dihuni oleh penduduk pendatang, serta tempat-tempat umum lainnya seperti terminal dan pasar, dengan tujuan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas yang nyata.
Dalam pelaksanaan patroli di tempat kos-kosan, ditemukan dua penduduk pendatang yang tidak dapat menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) mereka.

"Kedua individu tanpa KTP tersebut telah diamankan ke Polres Buleleng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dalam rangka tindakan pidana ringan," imbuhnya.
Mereka adalah C.A. alias Caca, berusia 18 tahun, berasal dari Karawang, Jawa Barat, dan A.P. alias Nisa, berusia 19 tahun, juga berasal dari Karawang, Jawa Barat. Keduanya bekerja sebagai waitris di salah satu cafe di daerah Sambangan dan telah tinggal di sana selama sekitar tiga bulan.
"Patroli ini akan terus dilaksanakan secara berkesinambungan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta mencegah adanya gangguan kamtibmas," pungkas Wayan Sukrawan.
Dengan komitmen Polres Buleleng dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan tenteram dalam menjalani aktivitas sehari-hari.
Reporter : DaengEditor : Reagan
Editor : Reagan