Selama Juli 2023, Polres Bangkalan Ungkap Kasus Narkotika dan Kriminal

berita-compasnews.com

Beritakompas.com || Bangkalan - Polres Bangkalan dan jajarannya berhasil mengungkap 10 kasus narkoba selama Juli 2023 ada 9 kasus di antaranya diungkap kepolisian resor dan 1 kasus dari jajaranya. Sedangkan untuk pidana umum terdapat 5 kasus.

Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, menjelaskan merinci dari 15 laporan dari kasus narkoba pihaknya berhasil mengamankan 15 orang tersangka dengan keseluruhan berjenis kelamin laki-laki.

Baca juga: Ormas Gaib Perjuangan Ancam Demo Terkait Misteri Hilangnya Handtraktor Alsintan

"Dari beberapa tersangka berhasil didapat barang bukti sabu 30,20 gram, dengan kriterianya 4 sebagai pengedar dan 11 pemakai,"kata AKBP Febri Isman Jaya, Senin (31/7/2023).

Sementara untuk kasus pidana umum curanmor terdapat 3 kasus dan 4 tersangka, sedangkan curas 2 kasus serta 3 tersangka.

Baca juga: Jelang Nataru Polres Sumenep Intensifkan Patroli dan Razia Hiburan Malam

Kemudian dari kasus curanmor berhasil di dapat barang bukti berupa 1 motor scupy dan 2 Honda beat yang sebagian motor sudah dikembalikan, yang belum cuma nunggu pemiliknya.

"Dan dari kasus curanmor berhasil di dapat barang bukti berupa 1 motor scupy dan 2 Honda beat yang sebagian motor sudah dikembalikan, yang belum cuma nunggu pemiliknya," kata Febri.

AKBP Febri menambahkan, dari pengungkapan kasus yang telah dilakukan pihaknya, mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam menjaga kendara serta barang berharga agar dijauhkan dari hal-hal yang tidak diinginkan, terutama dari perbuatan kriminal.

Baca juga: Pick Up Terjun ke Laut di Camplong, Sopir Luka Usai Mobil Oleng Saat Hujan Deras

"Untuk terhadap masyarakat Bangkalan agar tidak semakin marak kejadian kejahatan seperti curanmor dan lain sebagainya, mohon berhati-hati dan selalu waspada, Agara sesuatu yang ada di sekitarnya menjadi aman,"pungkas perwira dengan dua melati dipundaknya itu.

(Red).

Editor :

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru