Penguatan Tindak Pidana Melalui Medsos, Sosialisasi Hukum di Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai

berita-compasnews.com

BERITA-COMPASNEWS.COM, Badung, Bali - Puluhan personel Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai antusias menghadiri sosialisasi penyuluhan hukum yang diadakan oleh Bidang Hukum (Bidkum) Polda Bali. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Polres Bandara pada Rabu pagi (15/5/2024), dan dipimpin oleh Kompol I Nyoman Gatra, S.H., M.H., selaku Kaur Luhkum Bidkum Polda Bali.

Tim sosialisasi yang terdiri dari Kompol I Nyoman Gatra dan tiga anggotanya diterima dengan hangat oleh Wakapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Kompol I Ketut Darta, S.H., M.H. Dalam sambutannya, Kompol I Ketut Darta mengungkapkan apresiasinya atas kedatangan tim Bidkum dan menekankan pentingnya kegiatan sosialisasi ini bagi peningkatan pengetahuan hukum personel Polres Bandara.

"Kegiatan sosialisasi ini sangat bermanfaat dan penting bagi kita dalam pelaksanaan tugas sebagai bahan pengetahuan dan penyegaran tentang hukum agar dapat dijadikan pedoman bagi kita sebagai Anggota Polri," ujar Wakapolres Kompol I Ketut Darta.

Materi yang disampaikan dalam sosialisasi ini berfokus pada "Efektivitas Penerapan Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2024 dalam Mengantisipasi Tindak Pidana Melalui Medsos di Daerah Hukum Polda Bali". Topik ini dianggap sangat relevan mengingat peningkatan tindak pidana melalui media sosial yang kian marak terjadi.

Wakapolres berharap seluruh peserta sosialisasi dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius dan mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh dalam tugas sehari-hari.

"Pahami apa yang terkandung di dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 perihal Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sehingga tidak terjadi kesalahan dalam penanganan kasus hukum," tambahnya.

Kompol I Nyoman Gatra, sebagai Ketua Tim Sosialisasi Penyuluhan Hukum, turut menyampaikan apresiasinya atas penyambutan yang diberikan oleh Polres Bandara. Ia berharap seluruh peserta dapat mengikuti dan memahami materi yang disampaikan, sehingga mampu mengaplikasikannya dalam tugas mereka sebagai penegak hukum.

"Apresiasi kami atas sambutan dan kesediaan Bapak Wakapolres bersama jajarannya menghadiri kegiatan sosialisasi hukum ini. Besar harapan kami seluruh peserta yang hadir dapat mengikuti dan memahami seluruh materi yang akan disampaikan oleh tim," ujar Kompol 7 Gatra.

Acara sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai lapisan personel Polres Bandara, yang tampak antusias dan aktif dalam sesi tanya jawab. Diskusi berlangsung interaktif dengan banyak pertanyaan yang diajukan seputar implementasi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dalam penanganan kasus di lapangan.

Di akhir sesi, Wakapolres Kompol I Ketut Darta menyampaikan harapannya agar pengetahuan yang didapat dari sosialisasi ini dapat meningkatkan profesionalisme anggota Polres Bandara dalam menjalankan tugas sehari-hari, terutama dalam mengantisipasi dan menangani tindak pidana melalui media sosial.

Sosialisasi hukum semacam ini diharapkan dapat menjadi agenda rutin di lingkungan Polda Bali, guna memastikan setiap personel Polri memiliki pemahaman yang mendalam dan terbaru mengenai regulasi hukum yang berlaku. Dengan demikian, diharapkan tercipta penegakan hukum yang lebih efektif dan efisien di wilayah Bali.

Jurnalis : DaengEditor : Reagan

Editor : Reagan

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru