Perayaan Waisak di Lapas Bangli, 11 Narapidana Mendapat Remisi Khusus

berita-compasnews.com

BERITA-COMPASNEWS.COM, Bangli. Bali  - Sebanyak 11 narapidana di Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli menerima remisi khusus dalam rangka Hari Suci Waisak 2024. Remisi tersebut diberikan kepada narapidana beragama Buddha yang telah memenuhi syarat, sebagaimana diumumkan oleh Kepala Lapas, Marulye Simbolon, pada Kamis, 23 Mei 2024, di Wihara Satya Dharma.

Hari Suci Waisak merupakan momen penting bagi umat Buddha untuk memperingati tiga peristiwa utama: kelahiran Pangeran Siddharta, pencapaian penerangan agung oleh Pangeran Siddharta, dan wafatnya Buddha Gautama. Di Lapas Narkotika Bangli, perayaan ini dilaksanakan secara sederhana namun khidmat, diakhiri dengan pemberian remisi khusus kepada 11 narapidana.

Pemberian remisi diserahkan langsung oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan TI, Kanwil Kemenkumham Bali, Nyoman Mudana, yang didampingi oleh Kalapas Marulye Simbolon. Nyoman Mudana menjelaskan bahwa remisi adalah hak narapidana yang diberikan setelah memenuhi sejumlah persyaratan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

"Remisi ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap narapidana yang telah mengikuti program pembinaan dengan baik. Hak ini dijamin oleh Undang-Undang," ucap Nyoman Mudana.

Dari 11 narapidana yang mendapat remisi, 9 di antaranya mendapatkan pengurangan masa pidana sebesar satu bulan, sedangkan 2 lainnya mendapatkan pengurangan masa pidana sebesar dua bulan. Besaran remisi yang diberikan bervariasi berdasarkan lama masa pidana yang telah dijalani oleh narapidana.

Kalapas Marulye Simbolon mengharapkan agar kerukunan dan keharmonisan antar umat beragama di Lapas Narkotika Bangli terus terjaga.

"Pemberian remisi merupakan wujud nyata kehadiran negara untuk memberikan perhatian dan penghargaan bagi narapidana yang selalu berkelakuan baik. Selamat kepada kalian semua yang sudah berhasil mendapatkan remisi ini, jadikan momentum ini untuk terus berkarya dan memperbaiki diri," tutup Marulye.

Momen perayaan Waisak dan pemberian remisi ini diharapkan dapat menjadi pendorong bagi narapidana untuk lebih termotivasi dalam mengikuti program pembinaan. Selain itu, peristiwa ini juga menunjukkan komitmen Lapas Narkotika Bangli dalam mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan.

Perayaan Waisak di Lapas Narkotika Bangli menjadi bukti bahwa penghormatan terhadap hari besar keagamaan tetap dilaksanakan dengan penuh makna, meskipun dalam keterbatasan. Dengan adanya remisi ini, diharapkan para narapidana dapat merasakan kehadiran negara dan meraih kesempatan kedua dalam hidup mereka.

Jurnalis : DaengEditor : Reagan

Editor : Reagan

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru