Samsat Polres Sampang Memberikan Kemudahan Pelayanan, Dengan Program ARTIS

berita-compasnews.com

Beritacompasnews.com, Sampang - pajak merupakan salah satu hal yang menjadi kewajiban bagi setiap warga negara Indonesia, Ada berbagai macam pajak yang bisa di bayar untuk memenuhi kewajiban, salah satunya pajak kendaraan. Pajak yang satu ini wajib hukumnya bagi yang memiliki kendaraan, baik roda dua ataupun roda empat. Sabtu, (25/05/24)

Sekarang ada kabar baik untuk masyarakat yang memiliki kendaraan denga adanya program Antar Gratis (ARTIS). Program Artis ini adalah sebuah program baru dengan inovasi untuk layanan gratis mengurus surat kendaraan bermotor di Samsat Polres Sampang Tampa harus antri dan diantarkan pula kerumah tujuan

Baca juga: Realisasi Pajak Kendaraan Sampang 2025 Tertekan, Baru Capai 90% Akibat Gagal Panen Petani.

AKP Rukimin, S.H.,M.H Kasat lantas polres Sampang mengungkapkan, Samsat polres Sampang, mempunyai inovasi program Artis ini, sejak bulan Oktober 2023, dan berjalan sampai saat ini.

Baca juga: Operasi Patuh Pajak 2025 Berhasil, Minat Bayar Pajak di Sampang Meningkat

AKP Rukimin, melalui Kanit Regident samsat Sampang Ipda Sujiyono mengatakan, artis tersebut merupakan inovasi yang dikemas menjadi program pelayanan antar gratis.

"Adanya Artis, masyarakat tidak perlu antri ke Samsat,cukup menghubungi nomor hotline layanan Samsat,"ucapnya'.

Baca juga: Tanya Saya, Pelayanan Prima Samsat Sampang Permudah Masyarakat Dalam Herregistrasi dan Administrasi Kendaraan

Sujiono juga menambahkan program Artis ini berangkat dari rasa keprihatinan, dikarenakan antrian panjang saat mengurus surat - surat kendaraan bermotor.

"Dan perlu diketahui masyarakat juga bisa datang langsung ke Samsat cukup melakukan pendaftaran, dan tentunya apabila sudah selesai, petugas Samsat akan mengantarkan langsung ke rumah si pemohon atau bisa menghubungi Samsat delivery,"tambahnya

Editor : Badwi

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru