Transformasi Digital, Rakernis Polda Bali Bahas Perubahan UU IT untuk Wujudkan Polri yang Presisi

berita-compasnews.com

BERITA-COMPASNEWS.COM, Denpasar, Bali - Pada Senin (27/5/2024), Polda Bali menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Tahun Anggaran 2024 di Ruang Anggrek Hotel Nusa Indah, Denpasar. Acara yang dibuka oleh Kabidkum Polda Bali, Kombes Pol Dewa Made Alit Artha, S.I.K., M.H., ini menyoroti perubahan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU IT) dan penguatan fungsi hukum guna mewujudkan Polri yang Presisi dalam mendukung pembangunan nasional.

Rakernis kali ini menghadirkan sekitar 100 personel dari berbagai satuan kerja (satker) dan satuan wilayah (satwil) jajaran Polda Bali. Kombes Pol Dewa Made Alit Artha menegaskan bahwa sosialisasi dan penyuluhan hukum yang dilaksanakan adalah tindak lanjut dari Rakernis dan Lokakarya Divkum Polri. Fokusnya adalah efektivitas penerapan UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dan doa bersama. Kombes Pol Dewa Made Alit Artha, dalam sambutannya, mengucapkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas kesehatan yang memungkinkan pelaksanaan Rakernis ini. Ia juga menggarisbawahi pentingnya pemahaman terhadap perubahan pola pikir dan perilaku masyarakat akibat perkembangan teknologi informasi.

"Dengan berkembangnya teknologi informasi dan komunikasi, dunia kini seolah tanpa batas ruang dan waktu. Ini memberikan banyak dampak positif, namun juga membuka peluang bagi kejahatan siber," jelas Kombes Pol Dewa Made Alit Artha.

Dalam era globalisasi, teknologi informasi telah mengubah pola hidup masyarakat secara drastis, termasuk dalam aspek sosial, budaya, ekonomi, dan penegakan hukum. Pelanggaran hukum di dunia maya, seperti cutting, packing, tracking, phishing, dan perjudian, menjadi tantangan baru yang perlu dihadapi.

Pemaparan dari Kabidkum Polda Bali yang disampaikan oleh PLH Kasubbid Sunluhkum Kompol I Nyoman Gatra, S.H., M.H., menyatakan pentingnya membangun kekuatan fungsi hukum dan sinergi dengan berbagai aparatur penegak hukum (APH). Kerjasama ini esensial untuk mendukung pembangunan nasional menuju Indonesia Maju.

Personel Polri diharapkan dapat memahami UU IT secara mendalam agar mampu mengimplementasikannya dalam penguatan fungsi hukum.

"Pemahaman ini krusial untuk mewujudkan Polri yang presisi, humanis, dan adil dalam era digital," ujar Kompol I Nyoman Gatra.

Materi yang disampaikan juga menggarisbawahi hasil lokakarya dan Rakernis Divkum Polri di Jakarta dan Bandung. Tujuannya adalah memberikan gambaran kebijakan dan rencana Divkum Polri hingga ke tingkat satker Polda dan Polres jajaran.

Diskusi interaktif juga diadakan, dengan tanya jawab seputar perubahan UU IT. Hal ini bertujuan menjaga ruang digital Indonesia tetap bersih, sehat, beretika, dan produktif, serta menjamin kepastian hukum.

"Mari kita mulai dari diri kita sendiri, gunakan HP dan media sosial dengan beretika," tambah Kompol I Nyoman Gatra.

Menjelang HUT Bhayangkara ke-78, Polda Bali melalui Kabidkum akan mengadakan lomba hukum dan debat antar satker dan satwil jajaran Polda Bali dengan tema penanganan hoaks dan penguatan tugas Polri. Acara ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman personel tentang perubahan UU IT dan penerapannya.

Rakernis ditutup dengan menyanyikan lagu "Bagimu Negeri" dan sesi ramah tamah, menandai komitmen bersama untuk mendukung pembangunan nasional melalui penegakan hukum yang efektif dan humanis.

Jurnalis : DaengEditor : Reagan

Editor : Reagan

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru