Penyuluhan Hukum Gratis di Lapas Singaraja, FAPRI dan Lapas Singaraja Tingkatkan Akses Keadilan Bagi Tahanan

berita-compasnews.com

BERITA-COMPASNEWS.COM, Buleleng. Bali Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja, bekerja sama dengan Pusat Bantuan Hukum Forum Advokasi Dan Pengacara Indonesia (FAPRI), kembali mengadakan kegiatan Penyuluhan Hukum Bagi Tahanan Lapas Singaraja. Acara ini diselenggarakan di Aula Nusantara Lapas Singaraja pada Senin (27/05/2024) dan diikuti dengan penuh antusias oleh para tahanan.

Penyuluhan hukum gratis ini merupakan upaya sinergis antara Lapas Singaraja dan FAPRI untuk memberikan bantuan hukum yang lebih mudah diakses oleh para tahanan. Acara tersebut dibuka oleh Kepala Lapas Singaraja, I Wayan Putu Sutresna, A. Md. IP, SH, MH, serta Dewan Pengawas FAPRI, Yus Dharman, SH, MH, MKN, dan Direktur OBH FAPRI, Mahtub, SH, MH, bersama tim FAPRI yang turut memberikan sosialisasi hukum.

Sebanyak 19 tahanan yang sedang menjalani proses hukum mengikuti kegiatan ini dengan antusias. Dalam sambutannya, Kepala Lapas Singaraja, I Wayan Putu Sutresna, menekankan pentingnya edukasi hukum bagi para tahanan.

“Dengan pemahaman hukum yang baik, para tahanan dapat lebih memahami hak dan kewajiban mereka serta mendapatkan akses keadilan yang lebih adil,” ujarnya.

Yus Dharman, Dewan Pengawas FAPRI, menjelaskan bahwa tujuan utama dari penyuluhan ini adalah memberikan bantuan hukum secara gratis atau dengan biaya terjangkau.

“Banyak individu yang tidak memiliki sumber daya finansial yang cukup untuk menghadapi biaya hukum yang tinggi. Dengan kegiatan ini, kami berharap dapat memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk mencari keadilan dan melindungi hak-hak mereka,” kata Yus.

Mahtub, Direktur OBH FAPRI, menambahkan bahwa kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan tahanan.

“Kami memberikan edukasi tentang undang-undang, peraturan, dan prosedur hukum yang berlaku agar para tahanan memiliki pemahaman yang lebih baik tentang sistem hukum di Indonesia,” jelasnya.

Kegiatan penyuluhan ini disambut baik oleh para tahanan. Mereka merasa bahwa pemahaman yang lebih baik tentang hukum akan membantu mereka dalam proses hukum yang sedang dijalani.

“Kami sangat terbantu dengan adanya penyuluhan ini. Kami jadi lebih tahu tentang hak-hak kami dan bagaimana cara menghadapinya,” ungkap salah satu tahanan yang ikut serta.

Lapas Singaraja berkomitmen untuk terus mengadakan kegiatan serupa secara berkala. Kepala Lapas Singaraja berharap kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi lembaga pemasyarakatan lainnya dalam memberikan akses keadilan yang lebih baik bagi para tahanan.

“Kami akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan bahwa semua tahanan mendapatkan hak-hak mereka secara adil,” tambahnya.

Dengan adanya kegiatan penyuluhan hukum ini, diharapkan para tahanan Lapas Singaraja tidak hanya mendapatkan pemahaman hukum yang lebih baik, tetapi juga dapat menjalani proses hukum dengan lebih percaya diri dan penuh kesadaran. Upaya ini juga merupakan langkah nyata dalam membangun budaya masyarakat yang sadar hukum dan menjunjung tinggi keadilan.

Jurnalis : DaengEditor : Reagan

Editor : Reagan

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru