Kapolres Klungkung Ikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klungkung

berita-compasnews.com

Berita-compasnews.com, Klungkung. Bali - Kapolres Klungkung AKBP Alfons W P Letsoin mengikuti rapat paripurna DPRD Kabupaten Klungkung Pembahasan Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama KUA dan PPAS Induk APBD T.A 2025 dan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 di ruang sidang Sabha Nawa Natya Kantor DPRD Kabupaten Klungkung, Semarapura Kangin, Klungkung Pada hari Kamis (8/8/2024).

Terlihat hadir dalam kegiatan tersebut Pj. Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika, Ketua DPRD Kabupaten Klungkung Anak Agung Gde Anom, yang mewakili Dandim 1610/Klungkung, mewakili Kejaksaan Negeri Kabupaten. Klungkung, Sekda Kabupaten Klungkung Anak Agung Gede Lesmana, Ketua KPU Klungkung I Ketut Sudiana, Ketua Bawaslu Kabupaten. Klungkung I Komang Supardika, anggota DPRD Klungkung, serta undangan lainnya dengan jumlah keseluruhan yang hadir kurang lebih 50 orang.

Baca juga: Kapolres Klungkung Hadiri Rapat Paripurna II DPRD Kabupaten Klungkung, Bahas Penetapan Tiga Ranperda

Kegiatan rapat diawali dengan sambutan oleh Pj Bupati Klungkung serta ucapan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Klungkung serta Sekda Kabupaten Klungkung atas kerja keras dan kerja samanya dalam merancang anggaran hingga tercapainya kesepakatan bersama.

KUA PPAS merupakan amanat konstitusi, kepala daerah wajib merancang KUA PPAS dan diajukan ke DPRD Kabupaten Klungkung. KUA PPAS telah disusun berdasarkan aturan yang ada, serta memperhatikan kondisi pendapatan makro domestik, tingkat kemiskinan, pendapatan daerah serta tingkat pengangguran.

Baca juga: Kapolres Klungkung Hadiri Upacara Penurunan Bendera Merah Putih HUT RI ke-80

Pj Bupati juga menjelaskan bahwa target pembangunan Kabupaten Klungkung yaitu pertumbuhan ekonomi, pertumbahan pendudukan, menekan angka pengangguran serta menekan angka kemiskinan.

“Untuk mencapai target pembangunan tersebut Pemerintah Kabupaten Klungkung akan memperioritaskan pembangunan Infastruktur, Kualitas pendidikan, Penanggulangan untuk kemiskinan serta Percepatan demokrasi birokrasi” Tambahnya.

Disampaikan juga dalam Mendorong percepatan birokrasi Pemda akan memberikan tambahan penghasilan kepada ASN dengan besaran sesuai dengan kondisi sebelum pandemi Covid 19.

Baca juga: Kapolres Klungkung Hadiri Penyerahan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa Bagi Narapidana di HUT ke-80 Kemerdekaan RI.

Kemudian rapat dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama KUA dan PPAS Induk APBD T.A 2025, kemudian selesai penandatanganan sempat diskor semetara kemudian Rapat Paripurna dilanjutkan dengan agenda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025 - 2045.

(Daeng)

Editor : Badwi

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru