Berita-compasnews.com, BENGKAYANG, KALBAR – Kepolisian Resor (Polres) Bengkayang, Polda Kalbar, terus melakukan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Dusun Sumbawa, Desa Sungai Duri, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Bengkayang, Selasa (25/8/2026).
Petugas gabungan melakukan pemadaman sekaligus pendinginan di lokasi kebakaran dengan luas lahan terdampak sekitar 1,9 hektare. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan api benar-benar padam dan mencegah munculnya kembali titik api.
Meski api di permukaan telah berhasil dipadamkan, petugas masih menemukan asap yang keluar dari sejumlah bagian lahan. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena lokasi merupakan kawasan dengan jenis tanah gambut yang memungkinkan bara api bertahan di bawah permukaan.
Personel kemudian melakukan penyemprotan dan pendinginan secara intensif pada area yang terbakar. Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi bara api yang masih tersimpan di dalam tanah agar tidak kembali muncul dan meluas.
Vegetasi di lokasi kebakaran terdiri dari tanaman sawit, pakis, karet dan semak belukar.
Libatkan Personel Gabungan,Penanganan Karhutla tersebut melibatkan sejumlah personel Polres Bengkayang dan Polsek Sungai Raya.
Di antaranya Kapolsek Sungai Raya AKP Imam Widhiatmoko, Kasatsamapta Polres Bengkayang Iptu Dwi Yanto Bhanu, S.I.P., S.H., Kasat Polairud Polres Bengkayang Iptu Wahyudi, Kanit Reskrim Polsek Sungai Raya Ipda Ignasius H., S.H., serta 10 personel Posko Tanggap Bencana Karhutla Polres Bengkayang.
Selain melakukan pemadaman dan pendinginan, personel juga memasang spanduk imbauan pencegahan Karhutla di sekitar lokasi kebakaran sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat.
Kapolres: Bara Api di Gambut Harus Diantisipasi,Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab, S.Sos., S.I.K., mengatakan proses pendinginan menjadi bagian penting dalam penanganan Karhutla, khususnya pada kawasan yang memiliki karakteristik tanah gambut.
“Api yang terlihat di permukaan memang sudah padam, namun karena lokasi ini merupakan lahan gambut, kami tetap melakukan penyemprotan dan pendinginan secara menyeluruh untuk mengantisipasi adanya bara api di bawah permukaan tanah,” ujar AKBP Syahirul Awab.
Menurutnya, kebakaran di kawasan gambut membutuhkan penanganan lebih intensif. Pasalnya, api dapat bertahan di bawah permukaan tanah dan sewaktu-waktu kembali muncul ke permukaan.
“Kami tidak hanya fokus memadamkan api, tetapi juga memastikan lokasi benar-benar aman dan tidak ada lagi titik panas yang dapat memicu kebakaran kembali,” katanya.
Masyarakat Diminta Tidak Membakar Lahan,Kapolres Bengkayang juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembukaan maupun pembersihan lahan dengan cara membakar.
Menurutnya, pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Kebakaran tidak hanya menimbulkan kerusakan lingkungan, tetapi juga dapat menyebabkan kabut asap serta mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah Karhutla. Jangan membuka lahan dengan cara membakar karena dampaknya sangat luas, mulai dari kerusakan lingkungan, kabut asap hingga terganggunya kesehatan dan aktivitas masyarakat,” tegasnya.
Pemasangan spanduk imbauan di lokasi kebakaran diharapkan semakin meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya Karhutla.
Polres Bengkayang menegaskan, penanganan tidak berhenti setelah api permukaan berhasil dipadamkan. Pendinginan dan pemantauan tetap dilakukan guna memastikan tidak terdapat bara maupun titik panas yang berpotensi memicu kebakaran kembali.
(Hms)
Editor : Kusnadi