Tes Ujian Praktik Surat Ijin Mengemudi Kini Dipermudah

berita-compasnews.com

Beritakompas.com, Kediri - Untuk mempermudah ujian praktik dalam memperoleh surat ijin mengemudi, korlantas polri resmi menghapus materi ujian praktik yang semula track berbentuk angka 8 dan zigzag untuk sepeda Motor kini diganti menggunakan metode baru.

Kapolres kediri AKBP Agung setyo nugroho S.I.K melalui kasat lantasnya AKP Rahandy gusti pradana S.I.K., M.M. menyampaikan bahwa skema uji SIM yang sebelumnya berbentuk angka 8, kini diganti menjadi membentuk huruf S.

Baca juga: Polri Peduli : Polres Kediri Salurkan Bantuan Untuk Pembangunan Masjid An Nur Al Utsmani

Tak hanya itu, dirinya juga menyebut track uji SIM kini juga lebih lebar dari yang sebelumnya.

“Yang sebelumnya berbentuk angka 8, sekarang huruf S,” terang AKP Rahandy gusti pradana S.I.K., M.M. saat dikonfirmasi senin (07/08/2023).

“Untuk ujian praktik dalam proses pengajuan surat izin mengemudi (SIM) sepeda motor, track berbentuk angka 8 dan zigzag sudah tidak berlaku lagi mulai hari ini.

Baca juga: Hadir Dengan Wajah Baru, Pollmart Polres Kediri Kembali Beroperasi

Dan ukuran lebar lintasan diperlebar dari 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan,”ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa ujian praktik SIM C baru untuk pengendara sepeda motor sudah berlaku efektif mulai jumat kemarin (04/08/2023).

Baca juga: Polres Kediri Razia Tempat Hiburan Malam Jelang Nataru

Perlu diketahui materi ujian praktik SIM baru ini diterapkan setelah dilakukan kajian-kajian yang berdasarkan hasil akomodasi dari empat materi uji SIM, serta materi praktik ujian SIM C yang baru ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam pembuatan SIM C baru, tanpa mengurangi keselamatan dan keahlian berkendara sepeda motor, tetapi malah mempersingkat proses ujian menjadi satu track.

(Agus)

Editor : Badwi

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru