PT. Sino Road dan Pihak Korban Telah Sepakat Membuat Surat Kesepakatan Damai Terkait Adanya Pekerja Yang Meninggal Dunia Saat Bekerja

berita-compasnews.com

Berita-compasnews.com, Pandeglang - PT. Sino Road & Bridge Bertanggung jawab terkait adanya kecelakaan kerja yang menimpa salah seorang karyawan bernama Oong (40), Pada hari Kamis 26 September 2024, murni Kecelakaan Kerja bukanlah unsur kesengajaan.

Kejadian kecelakaan kerja menimpa seorang pria bernama Oong (40) jam 4 sore dan Korban langsung dilarikan ke puskesmas bojong lalu dirujuk ke rumah sakit Sari Asih, Serang Banten.

Baca juga: Tasyakuran Kelulusan dan Kenaikan Kelas SMPN 3 Cipeucang Berlangsung Sederhana dan Penuh Haru

Resep Cepat pun di perlihatkan oleh pihak perusahaan melalui Mr. Li Guofu ke pihak keluarga korban.

Alhamdulilah ke dua belah pihak sepakat untuk membuat surat Pernyataan Damai atau Perdamaian agar kedepannya tidak ada permasalahan dari dua belah pihak.

Sebetulnya pihak PT Sino selalu sigap dan ber tanggung jawab, tida ada masalah dari pihak si korban.

Baca juga: Klarifikasi Isu Penolakan MBG di Cibitung, MUI dan Dapur MBG Tegaskan Tidak Ada Penolakan

Yang sangat disayangkan ada media online yang menayangkan pemberitaan tanpa ada konfirmasi atau penjelasan dari pihak PT Sino.

Mr.li Guofu pun menanggapi berita miring tersebut dengan santai yang jelas dari pihak PT Sino dengan pihak korban sudah musyawarah. Mister li langsung mendatangi

Dalam musyawarah tersebut tertuang lah Surat Kesepakatan Damai jadi kedepannya insya'allah tidak akan ada masalah lagi dan ini di anggap selesai.

Baca juga: Pemerintah Desa se-Kecamatan Cibitung Perkuat Sinergi Bersama Media

Pihak dari PT Sino pun akan mengawal proses asuransi dari BPJS ketenagakerjaan hingga dana santunan kematian terealisasi dan tersalurkan kepada pihak korban kecelakaan," pungkasnya.

(Idis Gondrong)

Editor : Badwi

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru