Diduga Penyimpangan Dana Koperasi 800 Juta, Dewan Penasehat TKBM Bina Mulia Berikan Klarifikasi

berita-compasnews.com

Berita-compasnews.com, Kayong Utara - Terbitnya berita tentang Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat ( TKBM) Simpang Hilir yg terbit kemaren,menyebabkan banyak kawan dan keluarga yg menelpon saya menanyakan tentang kebenaran berita itu,sehingga keluarga di rumah saya merasa resah dan tidak nyaman tentang ada nya pemberitaan dugaan penggelapan dana koperasi TKBM Bina Mulia sebesar 800 juta.Sabtu (05/10/2024)

Mereka mengira saya masih Ketua Koperasi dan mengelola dana tersebut. pada hal masa bakti saya berakhir sejak tanggal 13 juni 2024 setelah dua periode sebagai Ketua Koperasi TKBM. artinya tanggung jawab saya sebagai ketua selesai setelah laporan pertanggung jawaban keuangan kepengurusan saya diterima oleh anggota Koperasi dan terpilihnya Ketua dan pengurus baru,ujar Baharuddin.

Baca juga: Aiptu Rusmianto Layangkan Surat ke Polres Kayong Utara, Soroti Dugaan Upaya Penutupan Kasus Dana BOK

"Lanjut nya, sejak terbit berita itu di media online saya terus di hubungi para anggota koperasi dan rekan yang lainnya,belum lagi awak media, termasuk tokoh masyarakat simpang hilir pak long derani juga mempertanyakan permasalahan yang lagi mencuat di permukaan publik.

Saya langsung minta pendapat pak long derani langkah apa yg harus saya lakukan,atas saran beliau saya dianjurkan untuk klarifikasi kepada penerbit media tersebut,ahirnya saya minta di fasilitasi dgn Pak Long Derani untuk menemui media tersebut untuk mengklarifikasi yang di dengar langsung oleh pak long derani saat saya menjelaskan semua nya.

Baca juga: Kasus Korupsi Dana Kesehatan Kayong Utara Melebar, Nama Oknum Wartawan dan Polisi Ikut Terseret

Baharuddin yang saat ini dipercaya jadi anggota Penasehat Koperasi di dampingi pak long derani sabtu (05/10/2024) pkl 03:00 wib membenarkan apa yang di tulis dalam isi berita tersebut.

Hasil rapat badan pengawas koperasi bina mulia meminta laporan keuangan dari pengurus secara tertulis,karna penasehat dan 6 Ketua Kelompok Kerja juga mendapat tembusan dari Badan Pemeriksa Koperasi,imbuhnya

Baca juga: Kasus Penggelapan Rp50 Juta Seret Nama Oknum DPRD, Surianto Minta Polisi Bertindak Tegas

"Tambah pak long derani. diri nya juga merasa tidak nyaman dengan muncul nya masalah ini di publik, ya tapi mau di apakan lagi, pada inti nya dari permasalahan ini segera lah di selesaikan dengan musyawarah agar semua nya berjalan baik dan tak terjadi gonjang ganjing diinternal Koperasi yg selama ini sudah maju dan berkembang,"tutup Derani

(Tim)

Editor : Badwi

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru