Berita-compasnews.com, Kayong Utara - Tertanggal 28 September 2024 Badan Pengawas Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Bina Mulia mengadakan rapat, guna meminta pertanggungjawaban laporan keuangan yang di kelola oleh ketua TKBM berserta anggota nya. Senin (07/10/2024)
Sehubungan dengan ada nya pertanyaan dari anggota koperasi TKBM bina mulia yang menyampaikan kepada badan pengawas tentang rusak nya alat berat excavator yang belum juga di perbaiki sehingga kegiatan terhenti, sementara ini sudah di akhir tahun target kebun dari 30 ha yang direncanakan baru dapat sepuluh hektar lebih.
Baca juga: Aiptu Rusmianto Layangkan Surat ke Polres Kayong Utara, Soroti Dugaan Upaya Penutupan Kasus Dana BOK
Ia juga miminta kepada pengurus Ketua koperasi TKBM untuk menyampaikan 3 laporan, Yaitu.1 . Laporan pinjaman dan setoran uang anggota 550jtxx2. laporan dana hasil sewa excavator 97jtxx3.laporan dan kebun tahun anggaran 2024 untuk penanaman bibit seluas 30 Ha 244jtxx
"Dengan mencuat nya masalah ini ke ruang publik. Ketua Koperasi TKBM bina mulia Amru Chanwari melayangkan surat ke badan pengawas (BP) Sehubungan dengan surat yang di sampaikan badan pengawas kepada koperasi TKBM Bina Mulia pada tanggal 28 September 2024,atas dasar itu maka kami melakukan rapat yang di hadiri oleh perwakilan setiap ketua regu, pengurus, badan pengawas dan penasehat koperasi TKBM Bina Mulia untuk menanggapi isi surat dari badan pengawas koperasi TKBM Bina Mulia
Rapat yang di gelar Jumat (05/10/2024) bertempat di salah satu cafe teluk melano terlampir sebuah berita acara dengan 5 poin.
1. laporan pinjaman anggota, pengurus, dan badan pengawas belum dapat di sampaikan karena saat ini ketua belum mendapatkan laporan laporan dari badan pengawas yang lama kepada ketua.
2. Tentang dana hasil sewa excavator sebagian masih terhutang dengan Penyewa atas nama Aldi sebesar 41 jtxxdan akan di pertanggung jawabkan oleh ketua koperasi TKBM bina mulia Amru chanwari 1 minggu setelah menandatangani berita acara ini.
Baca juga: Kasus Korupsi Dana Kesehatan Kayong Utara Melebar, Nama Oknum Wartawan dan Polisi Ikut Terseret
3. untuk mengatasi pengelolaan kebun agar tetap berkelanjutan, ketikan akte notaris terbit pengurus akan menarik dana KAS di bank untuk melanjutkan penanaman bibit
4. demi kelancaran bersama mengingat ketua koperasi TKBM bina mulia memiliki kesibukan pribadi maka untuk sementara waktu tugas dan tanggung jawab pengelolaan kebun serta excavator akan di serahkan kepada wakil ketua TKBM bina mulia.
5. laporan ke uangan lengkap yang di minta badan pengawas akan diserahkan setelah urusan ketua koperasi TKBM bina mulia selesai. dan ketua koperasi TKBM bina mulia juga menjaminkan sertifikat rumah sebagai jaminan pertanggungjawaban beliau secara pribadi dan jaminan akan diserahkan kembali setelah laporan keuangan lengkap di sampai kan kepada badan pengawas. Red.
Baca juga: Kasus Penggelapan Rp50 Juta Seret Nama Oknum DPRD, Surianto Minta Polisi Bertindak Tegas
"Setelah membaca isi surat berita acara tersebut. Anggota koperasi Tenaga kerja bongkar muat (TKBM) Bina Mulia Roni dan satu rekan kerja nya Tarmizi menolak keras pengurus menarik uang kas Koperasi di Bank, dikarenakan pengurus tidak pernah melampirkan laporan kerja atau keuangan sebelum nya.
Penuhi dulu kewajiban apa yang sudah di minta Badan Pengawas kepada Ketua Koperasi atau pengurus koperasi TKBM bina mulia.Tegas Roni.
(Tim)
Editor : Badwi