Berita-compasnews.com, Sampang - PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Branch office cabang sampang menyelenggarakan kegiatan penandatanganan dan kesepakatan bersama (MOU) dan kejaksaan Negeri Sampang - Madura.
Penandatanganan kerjasama atau Memory of Understanding (MoU) di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dilakukan di kantor Kejaksaan Negeri Sampang. Rabu (23/10/2024), dihadiri kepala Kejari Ibu Fadilah, didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Burdiyanta Setya Budi, beserta seluruh pejabat tinggi Kejari Sampang, pimpinan BRI (BO) cabang Sampang Rahmat Salim, beserta seluruh staf /pejabat tinggi BRI cabang Sampang.
Pimpinan BRI (BO) Sampang, Rahmat Salim mengatakan, BRI yang dimana sebagai bank BUMN (Badan Usaha Milik Negara) terus berinovasi dan komitmen untuk ikut berperan dalam tumbuhnya perekonomian di Kabupaten Sampang.
”Berharap, BRI Sampang mampu menjalankan tugas dan fungsi dengan baik, mengatur dan menghimpun keuangan /simpanan dari masyarakat dan menyalurkan kembali ke masyarakat,” ujarnya.
Adapun kerjasama pihak BRI dengan Kejari ini lanjut Salim, kedepannya bisa bersinergi dan berkolaborasi terkait penanganan hukum perdata dan tata usaha Negara yang meliputi kegiatan bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum, pelayanan hukum, dan konsultasi hukum.
Rahmat Salim mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Sampang yang telah berkenan melakukan kerja sama dengan BRI cabang Sampang.
Semoga pelaksanaan kerjasama MoU ini bisa berjalan dengan baik dan lancar, sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Sampang.
"Semoga pelaksanaan kerjasama MOU ini bisa berjalan dengan baik dan lancar, sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di kabupaten Sampang khususnya,"tutupnya.
Taufik
Editor : Badwi