Kamis, 25 Jun 2026 04:55 WIB

Penghujung Akhir Tahun 2024, Polres Bangkalan Gelar Konferensi Pers

Berita-compasnews.com, Bangkalan - Penghujung akhir tahun 2024 Polres Bangkalan menggelar Konferensi Pers paparkan hasil rekapan data hasil penindakan kasus yang ditangani di kabupaten Bangkalan pada Selasa, (31/12/2024).

Dipimpin langsung oleh Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K., M.I.K. didampingi Para Kasatfung mulai dari Kasatlantas AKP Diyon Fitrianto, S.H., M.H., Kasatreskrim AKP Heru Cahyo Seputro, S.H., M.H., Kasatresnarkoba Iptu Kokoh Hari Sanjaya, S.H., M.H. merilis berbagai macam ungkap kasus di Mapolres Bangkalan.

Kapolres Bangkalan AKBP Febri menjelaskan, kasus yang ditangani Satreskrim Polres Bangkalan selama 2024 menangani sebanyak 434 kasus dengan penyelesaian tindak pidana 366, sedangkan untuk jumlah pidana di tahun 2023 sebanyak 489 kasus dengan penyelesaian 414 kasus.

Untuk kasus Curanmor sebanyak 880 kasus dengan penyelesaian 76 kasus, untuk curhat 60 kasus penyelesaiannya 65 kasus, untuk kasus penganiayaan sebanyak 55 kasus dan penyelesaian ada 34 kasus.

"Kasus tindak kejahatan pada tahun 2024 Mengalami penurunan dari 53 kasus atau 11% Sedangkan jumlah tindak pidana selama tahun 2024 penyelesaiannya mengalami penurunan sebanyak 48 kasus atau 10%, Turunnya beberapa kasus secara signifikan adalah bentuk yang mencerminkan efektivitas kerja kami di tahun ini."ucapnya

Sementara dalam pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkotika, Satresnarkoba Polres Bangkalan sepanjang tahun 2024, sebanyak 124 kasus ya terdiri dari, untuk Polres Bangkalan 11 kasus, untuk Polsek 13 kasus diantaranya 177 kasus untuk tersangka laki-laki berjumlah 172 orang, dan perempuan sebanyak 5 orang, dengan barang Narkotika jenis sabu-sabu seberat 136, 5 gram.

Selama tahun 2024 ini, terdapat di beberapa tempat kejadian perkara seperti di kota 19 kasus, di Socah 21 kasus, Kwanyar 6 kasus, Tanah Merah 1 kasus, Sukolilo 1 kasus, Klampis 12 kasus, Blegaga 6 kasus, untuk status tersangka diantaranya, pekerjaan swasta 33 orang, Wiraswasta 4 orang, tidak bekerja 14 orang, honorer 3 orang dan ibu rumah tangga dua orang.

"Untuk kriteria tersangka ini masih di sektor pengedar dan pemakai, yaitu pengedar 41 orang dan pemakai 136 orang, untuk kasus RJ atau Restoratif Justice selama tahun 2024 ini ada sebanyak 60 kasus dengan tersangka sebanyak 86 orang." Lanjutnya

Mengenai seputar lalu lintas, data dari Satlantas Polres Bangkalan selama 2024 terdapat 10.000 penindakan berupa, penindakan pelanggaran SIM sebanyak 2. 321, untuk STNK 7270 penindakan, untuk kasus kecelakaan terdapat 464 dengan kerugian material sebanyak 123, sedangkan untuk korban meninggal dunia sebanyak 103 orang, Luka berat 75 orang, dan luka ringan sebanyak 544 orang.

"Himbauan kami terhadap masyarakat agar lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam berkendara, termasuk mencegah pemakaian kendaraan yang tidak sesuai spektek, melanggar marka jalan atau dalam keadaan sedang di pengaruhi miras atau Narkoba, sebagai antisipasinya, kami akan tegas dalam penindakan."pungkasnya

Badwi

Editor : Badwi