Berita-compasnews.com, Kayong Utara - Infrastruktur Jalan merupakan pondasi ekonomi masyarakat, khusus nya warga kayong utara yang setiap hari melintasi jalan yang berstatus provinsi di kabupaten kayong utara.Senin (17/02/2025)
Saat di konfirmasi, anton yang keseharian nya penjual sayur dan ikan ,menjelaskan selalu terlambat setiap mengantar pesanan para pelanggan nya,apa lagi ada mobil truk pengangkut sawit atau mobil exspidisi amblas tumbang jelas ini menghambat, tapi ya mau di apakan lagi emang jalan nya rusak berat.mulai dari teluk batang sampai sukadana kota ada ratusan lobang,jelas sangat rawan kecelakaan, apa lagi dalam kondisi bermuatan.Harapan saya warga kayong utara pemprov dalam hal ini harus serius membangun jalan poros sukadana teluk batang, imbuh Anton
"Mendengar keluh kesah warga Kayong utara Riyanda Saputra 22 tahun mahasiwa asal kayong utara yang ikut turun kejalan untuk melakukan aksi, aksi ini didasari atas keresahan kami terhadap vulgarnya kesenjangan sosial yang tampak dibumi khatulistiwa. Aksi ini juga merupakan bentuk kepedulian kami terhadap situasi negara yang semakin mencekik rakyatnya demi kepentingan kelompok oligarki yang berlenggang atas kekuasaan pada hari ini yang sekaligus memaksa kami sebagai mahasiswa, pelajar, pemuda dan seluruh elemen masyarakat khususnya Kalimantan Barat bergerak demi terciptanya sulusi dari pemerintah.Rentetan problematik yang pada hari ini menimbulkan kericuhan di masyarakat yang disebabkan oleh kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat ini menghidupkan api perlawanan sekaligus memancing kami untuk menumbangkan keangkuhan oligarki.Bicara tentang kebijakan Efisiensi yang pada hari ini dinilai tidak tepat dan tak hanya akan menimbulkan masalah baru tetapi juga akan menambah peliknya permasalahan lama yang ada di termasuk permasalahan tidak meratanya pembangunan infrastruktur yang ada di berbagai kabupaten di Kalimantan Barat.Atas keresahan dan berdasarkan kajian kami maka dengan ini kami menuntut :Dengan tegas menolak pemangkasan anggaran pendidikan yang bertentangan dengan konsitusi, sebagaimana diamanatkan dalam pasal 31 ayat(4) UUD 1945.Menuntut pemerintah untuk membatalkan wacana efisiensi ini karna akan berdampak buruk bagi pemerataan pembangunan infrastruktur khususnya dikalimantan barat. Tegas Riyanda
(Juminggu)
Editor : Badwi