Kamis, 30 Jul 2026 18:44 WIB

Diduga Seorang Oknum Guru Tj Penerima Plasma Ganda, Ketua Koperasi Rencana Akan Hapus Nama Nya

Berita-compasnews.com, Kayong utara - Warga desa mata jaya menolak ada penerima plasma ganda di dua koperasi dengan satu nama.

Kalau itu di perbolehkan tidak sedikit anak anak kami yang belum mempunyai kartu tanda pengenal (KTP) masuk dalam data penerima plasma, Ujar warga Ms, Selasa (25/02/2025)

"Ketua koperasi sempat menerangkan kepada MS bahwa penerima plasma ganda dengan satu nama tidak boleh, jika itu terbukti akan kami keluarkan, tidak ada alasan dana itu untuk anak yang belum memiliki KTP. Tegas Ketua koperasi

Awak media berita kompas Senin (24/02/2025) 15:00 wib melakukan konfirmasi kepada dinas perindustrian perdaganan dan koperasi (Disprindakop) mejelaskan Izin bang saya mencoba menjawab terkait pertanyaan abang semalam sesuai dengan urusan bidang koperasi ya bang Terkait menjadi anggota koperasi lebih dari satu di koperasi itu di perbolehkan kan kecuali di merangkap jabatan menjadi pengurus koperasi di dua koperasi itu tidak boleh bang

Adanya dua koperasi plasma di di satu desa yang sama juga boleh sepanjang yang menjadi lahan plasma tidak terjadi tumpang-tindih lahan antara koperasi yang lainnya , Imbuh Sadikin

"Kemudian Terkait adanya nama yang sama di dua koperasi yang berbeda penerima plasma saya nggak bisa jawab karena di dalam pendataan calon penerima plasma melalui pendataan desa matan jaya mungkin boleh di konfirmasi dengan kepala desa Terkait persoalan tersebut, Tutup Sadikin

(Juminggu)

Editor : Badwi