Rabu, 24 Jun 2026 07:44 WIB

Profil Dokter Hilang Dari Website, Persada Hospital Klarifikasi dan Tegaskan Komitmen Transparansi

Berita-compasnews.com, Malang - Persada Hospital Malang akhirnya angkat bicara terkait hilangnya profil dokter berinisial AY dari laman resmi rumah sakit. Isu ini mencuat di tengah tuduhan serius yang dialamatkan kepada dokter tersebut, yakni dugaan pelecehan seksual terhadap pasien. Masyarakat pun bertanya-tanya, apakah penghilangan profil ini merupakan upaya menutupi kasus?

Dalam konferensi pers yang digelar Jumat (18/4), dr. Galih Endradita, Sp.FM, FISQua, dari Sub Komite Etika dan Disiplin Profesi Persada Hospital, menjelaskan bahwa hilangnya nama AY dari situs resmi rumah sakit semata-mata karena statusnya sebagai dokter nonaktif.

“Sesuai kebijakan rumah sakit, hanya tenaga medis yang aktif praktik yang dicantumkan di website. Jika seorang dokter tidak memiliki kewenangan praktik, maka otomatis profilnya dihapus sementara,” jelas dr. Galih.

Dokter AY sendiri saat ini telah dinonaktifkan dan tidak diperbolehkan menerima pasien maupun melakukan aktivitas praktik di lingkungan rumah sakit. Status nonaktif ini diberlakukan usai kasus yang melibatkan dirinya memasuki tahap investigasi internal. Pihak rumah sakit memastikan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab etika dan bukan tindakan penghilangan jejak.

Sidang etik dan disiplin internal telah digelar, dan dalam proses tersebut, dokter AY mengaku bahwa tindakan medis yang ia lakukan terhadap pasien berinisial QAR telah sesuai prosedur. Meski demikian, rumah sakit menegaskan bahwa pernyataan tersebut belum final.

“Kami masih mendalami dan melakukan verifikasi mendetail atas pengakuan tersebut,” ujar dr. Galih.

Yang mengejutkan, kasus ini pertama kali mencuat bukan melalui laporan pasien, melainkan dari media sosial. QAR diketahui menjalani perawatan di Persada Hospital pada September 2022, namun hingga kini tidak ada pengaduan resmi yang masuk ke pihak rumah sakit. Hal ini tentu menjadi perhatian tersendiri dalam sistem pelaporan dan komunikasi antara pasien dengan rumah sakit.

"Kami baru mengetahui adanya dugaan pelanggaran ini dari pemberitaan media. Tidak ada laporan resmi yang masuk ke kami sebelumnya," tambah dr. Galih.

Hal ini memunculkan pertanyaan besar tentang bagaimana membangun budaya lapor yang aman dan terpercaya di institusi layanan kesehatan.

Supervisor Humas Persada Hospital, Sylvia Kitty Simanungkalit, turut memberikan pernyataan tegas bahwa rumah sakit tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran etik maupun hukum oleh tenaga medis.

“Jika nanti terbukti, manajemen akan memberhentikan dokter AY secara tidak hormat dan menyerahkan kasus ini ke jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Persada Hospital juga menekankan bahwa proses investigasi akan dilakukan secara objektif dan transparan. Rumah sakit saat ini tengah berusaha menjalin komunikasi langsung dengan korban untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan final.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Persada Hospital dalam menjunjung tinggi standar pelayanan kesehatan yang berintegritas. Kasus ini membuka ruang diskusi yang lebih luas tentang pentingnya tata kelola etika profesi di institusi kesehatan, sekaligus menjadi pengingat bahwa kepercayaan publik dibangun lewat transparansi dan tanggung jawab moral.

Pihak rumah sakit berharap kasus ini dapat ditangani dengan seksama dan tetap mengedepankan hak semua pihak, baik pasien maupun tenaga medis yang bersangkutan. Masyarakat pun diimbau untuk tidak terjebak dalam spekulasi sebelum hasil investigasi diumumkan secara resmi.

Dengan terus bergulirnya penyelidikan, publik kini menanti langkah nyata dari Persada Hospital sebagai bentuk akuntabilitas institusi medis dalam menjaga kehormatan profesi dan keamanan pasien.

(Reagan).

Editor : Badwi