Berita-compasnews.com, Nganjuk – Pihak SMA Negeri 1 Sukomoro secara tegas membantah isu yang beredar di masyarakat terkait adanya kewajiban pelunasan tunggakan iuran bagi siswa. Informasi tersebut dipastikan tidak benar dan dinilai menyesatkan.
Melalui Humas sekolah, Siti, menjelaskan bahwa persoalan tunggakan yang sempat ramai diperbincangkan merupakan kasus lama yang terjadi pada tahun sebelumnya dan telah diselesaikan sepenuhnya. Bahkan, siswa yang bersangkutan telah mendapatkan kebijakan pembebasan biaya dari pihak sekolah.
“Tunggakan itu sudah lama dan sudah klir. Bahkan siswa yang bersangkutan sudah kami gratiskan. Jadi tidak ada kewajiban pelunasan seperti yang diisukan,” tegas Siti saat dikonfirmasi, Rabu (26/2/2026).
Ia menambahkan, pihak sekolah bersama komite tidak pernah melakukan pemaksaan pembayaran kepada siswa, khususnya bagi mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu. Sekolah justru berupaya memberikan solusi berupa keringanan hingga pembebasan biaya, dengan persyaratan administrasi sederhana seperti surat keterangan dari desa atau pernyataan orang tua.
Lebih lanjut, saat pelaksanaan ujian berlangsung, sekolah memastikan seluruh siswa tetap menerima kartu ujian tanpa syarat apa pun dan tidak dikaitkan dengan persoalan administrasi.
“Sekolah berpihak pada siswa. Hak pendidikan tidak pernah kami jadikan alat tekanan,” pungkasnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, pihak sekolah berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi serta tidak menggiring opini berdasarkan kabar yang tidak utuh. Transparansi dan komitmen terhadap hak pendidikan siswa tetap menjadi prioritas utama sekolah.
Sony
Editor : Badwi