Jumat, 31 Jul 2026 01:28 WIB

Kades Ranon Mangkir dari Panggilan Camat Pakuniran

Berita-compasnews.com, Probolinggo - Sirrahum Kepala Desa Ranon, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, dikabarkan mangkir dari panggilan Camat Pakuniran dengan alasan sakit, panggilan tersebut terkait dengan pengaduan masyarakat kepada ormas GM GRIB tentang perilaku Kades Ranon yang anti kritik dan memaki warga.

Sementara itu, ketua PAC GM GRIB Pakuniran yang sebelumnya sudah bersurat meminta Forkopimcam Pakuniran untuk memanggil Kades Ranon agar dilakukan pembinaan dan juga mendesak agar Sirrahum menyampaikan permintaan maaf di depan publik, karena pesan suara yang dikirimkan Sirrahum kepada warganya ada indikasi ancaman dan sarat dengan intimidasi.

Mengancam atau mengintimidasi melalui media elektronik dapat dijerat dengan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Pasal ini mengatur bahwa setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan informasi elektronik atau dokumen elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi, dapat dipidana.

Camat Pakuniran, Hasan Zainuri, menyampaikan telah memanggil Kades Ranon pada hari Rabu 30 April 2025, untuk memberikan klarifikasi, konfirmasi dan pembinaan terkait dengan pengaduan tersebut. Namun, Kades Ranon tidak hadir dengan alasan sakit.

"Benar, Kades Ranon tidak hadir dalam panggilan hari ini dengan alasan sakit. Kami akan melakukan penjadwalan ulang untuk pertemuan dengan Kades Ranon," ujar Hasan Zainuri.

SYAIYADI juga menilai bahwa alasan karena sakit tidak dapat diterima jika Kades Ranon tidak dapat menunjukkan bukti yang cukup.

"Kami berharap Kades Ranon dapat menunjukkan itikad baik dan hadir dalam panggilan berikutnya. Jika tidak, kami akan terus memantau situasi ini dan mengambil langkah-langkah hukum jika diperlukan”, ujarnya.

SYAIYADI juga mengatakan bahwa lembaganya sudah bersurat secara resmi ke pak camat, dia berharap jika melakukan pemanggilan terhadap Sirrahum jangan dengan cara tertutup.

“Kami juga harus diundang agar kami tau seperti apa bentuk pembinaannya, paling tidak dia harus menanda tangani berita acara dihadapan forkopimcam (camat, kapolsek dan komandan koramil) juga perwakilan GM GRIB dan awak media, jangan sampai warga merasa ada pembiaran dari pihak kecamatan Pakuniran”, imbuhnya.

Juned st

Editor : Badwi