Jumat, 26 Jun 2026 10:57 WIB

Heboh Dugaan Pelecehan Dokter Persada Hospital, HMI Malang Desak Hukum Berat dan Lindungi Korban!

Berita-compasnews.com, MALANG Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret nama seorang oknum dokter di Persada Hospital, Kota Malang, terus menuai kecaman dari berbagai kalangan. Kali ini, sorotan tajam datang dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Malang yang menyatakan sikap tegas dan keberpihakan kepada korban dalam menghadapi kasus yang dianggap mencoreng dunia medis tersebut.

Melalui pernyataan resmi, Ketua HMI Kota Malang, Ghenta Tiara Pramana Adji, menegaskan bahwa organisasinya berdiri di garda terdepan untuk melawan segala bentuk ketidakadilan, terutama dalam kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh dr. Ardhitya Yoga Pramantara, dokter di Rumah Sakit Persada.

“Kami mendorong aparat penegak hukum untuk segera menuntaskan kasus ini sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Negara harus hadir dalam melakukan perbaikan penegakan hukum serta menjalankan tindakan preventif atas tindak pelecehan seksual sesuai amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022,” tegas Ghenta dalam keterangannya.

Ghenta juga menyayangkan dugaan keterlibatan seorang dokter yang seharusnya menjunjung tinggi sumpah profesi dalam melayani pasien dengan empati dan integritas.

“Ardhitya sebagai (terduga) pelaku, dengan kapasitas profesi yang mulia, justru diduga melanggar nilai-nilai etika dan sumpah dokter. Ini mencederai kepercayaan publik terhadap institusi medis,” ujarnya.

Dalam pernyataan sikap HMI, terdapat tiga poin utama yang ditekankan. Pertama, HMI menegaskan komitmennya terhadap keadilan dan kemanusiaan. Organisasi mahasiswa ini ingin memastikan kasus ditangani secara adil dan korban mendapatkan pemulihan yang layak.

Kedua, HMI mendorong perlindungan maksimal terhadap hak-hak perempuan dan korban kekerasan seksual.

“Kami tidak ingin kejadian seperti ini terulang. Hak-hak perempuan harus dijamin dan pelaku harus diberikan sanksi setimpal agar menjadi efek jera,” jelas Ghenta.

Ketiga, HMI menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap profesi medis. Menurut mereka, dunia medis harus dijalankan dengan standar etika dan profesionalisme yang tinggi untuk memastikan tidak ada lagi kekerasan seksual di lingkungan layanan kesehatan.

“Profesi medis harus kembali menjadi ruang aman bagi pasien, bukan justru menakutkan,” tandasnya.

HMI Kota Malang juga menegaskan komitmennya untuk tetap kritis terhadap isu-isu kontemporer, baik di tingkat lokal maupun nasional, khususnya dalam memperjuangkan keadilan dan melawan ketidakadilan di segala sektor kehidupan masyarakat.

Lebih jauh, Ghenta menilai bahwa fenomena dalam kasus ini merupakan tindak pidana serius yang berdampak pada keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan.

“Ini ironis dan amoral. Akses kesehatan adalah kebutuhan dasar yang harus bebas dari ketakutan dan ancaman,” imbuhnya.

Sebagai langkah konkret, HMI Cabang Kota Malang menyatakan akan terus vokal dan berdiri bersama korban hingga hak-hak korban benar-benar terpenuhi dan keadilan ditegakkan. Mereka juga mendesak agar pelaku, bila terbukti bersalah, diberikan sanksi seberat-beratnya.

“Kami tidak akan diam. HMI akan tetap mengawal proses hukum ini dan memastikan korban mendapatkan pemulihan yang seadil-adilnya serta pelaku menerima hukuman maksimal sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Ghenta.

(Reagan)

Editor : Reagan