Berita-compasnews.com, Pandeglang - Pemerintah Desa, Desa Kadubadak Kecamatan Angsana kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, beberapa kali di temui di kantor Desa Kadubadak baik oleh warganya dan rekanan wartawan di hari kerja dan jam kerja kantor desa hampir mirip dengan kuburan di kampung tak ada kehidupan
Azis dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) Generasi Muda Peduli Tanah Air (GEMPITA) angkat bicara, menurutnya parades di desa yang kosong mereka sudah melanggar aturan permendes yang tidak memberikan pelayan pada masyarakat desa.
"Jika seperti itu mereka sudah makan gajih buta, jika tidak memberikan pelayanan pada masyarakat desa mereka di gajih untuk memberikan pelayan yang mudah di tingkat desa. Ucap aZis
Azis juga mengatakan pada wartawan. Parades jangan hanya bisa menuntuut kesejahteraan dan hak nya saja.
"Pertanyaan saya apa karena gajih mereka yang tidak kunjung di gajih kalo hanya menuntut gajih sudah ajikan saja surat pengunduran diri dan kerja yang lain jangan Ngabeyan warga yang butuh pelayan seperti memuat dokumen kependudukan dan yang lainya. Ungkapnya
Ditambahkan Azis kepada wartawan. Mana peran camat ada info seperiti itu" harus nya yang lebih berperan dengan penonena seperti ini camat yang melakukan pembinaan, kepada parades di wilayahnya, tidak ada alasan seperti yang di katakan Acep Jumadi selaku Camat Kecamatan Angsana yang mengatakan terkendala degan kondisi jalan rusak dan domisili parades yang jauh , mereka kan sudah mengambil haknya masyarakat pun tuntut dong kewajiban mereka, selaku parades tutupnya.
(IDRIS)
Editor : Badwi