Jumat, 26 Jun 2026 10:58 WIB

Arisan Tipu-Tipu di Kalipare, Ratusan Warga Malang Jadi Korban, Miliaran Rupiah Raib!

Berita-compasnews.com, MALANG  — Skandal penipuan berkedok arisan konvensional mengguncang warga Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang. Seorang perempuan berinisial D.S., warga Dusun Kedungwaru 2, Desa Arjosari, diduga menjadi otak di balik praktik tipu-tipu yang menyebabkan ratusan orang mengalami kerugian finansial dalam jumlah yang mengejutkan.

Modus ini berlangsung dalam kurun waktu Februari hingga Mei 2025. Dalam periode tersebut, D.S. diduga menjalankan skema arisan fiktif yang tidak hanya menjanjikan pencairan cepat, namun juga melibatkan praktik jual beli “jatah arisan” yang ternyata tidak pernah ada. Dana yang dihimpun dari para peserta dikabarkan mencapai belasan hingga miliaran rupiah, dan raib begitu saja tanpa bekas.

Korban mulai menyuarakan kegelisahan ketika dana yang mereka setorkan tak kunjung kembali. Salah satu korban, Devia Nicken Wulandari, warga Dusun Barisan, Desa Arjowilangun, mengaku merugi hingga Rp 40 juta. Ia mengungkap bahwa dirinya terjebak dalam tawaran pembelian jatah arisan yang dijanjikan cair dalam waktu singkat.

“Awalnya saya tertarik karena dijanjikan pencairan cepat. Katanya tinggal beli jatah dari anggota lain yang macet. Tapi sampai sekarang, uang saya tidak kembali. Saya merasa tertipu mentah-mentah,” ungkap Devia dengan nada kecewa.

Tidak sedikit korban yang memilih bungkam, namun dari data sementara, jumlah peserta yang merasa dirugikan terus bertambah. Mereka berasal dari berbagai desa sekitar Kalipare dan sekitarnya. Pola yang dijalankan D.S. disebut sangat rapi dan meyakinkan, hingga membuat warga tak sadar tengah dijebak dalam arisan abal-abal.

Kuasa hukum korban, Didik Lestariyono SH MH, dalam konferensi pers pada Senin, 19 Mei 2025, menyampaikan bahwa tindakan D.S. bukan sekadar penggelapan dana.

“Ini adalah penipuan terstruktur. Arisan yang ditawarkan pelaku bahkan tidak pernah eksis. Ini bukan hanya gagal bayar, ini penipuan sistematis,” ujar Didik tegas.

Laporan resmi telah diajukan ke Polres Malang dan tengah diproses. Pihak kepolisian kini mendalami dua aspek utama: dugaan penggelapan dana sejak awal tahun 2025 dan skema penjualan jatah fiktif hingga Mei 2025. Penyidik juga menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain yang turut membantu menjalankan modus ini.

Kepolisian mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap skema arisan dengan janji manis pencairan instan.

“Kami imbau masyarakat tidak tergiur dengan tawaran arisan cepat cair atau pembelian jatah yang tidak jelas. Itu adalah modus klasik penipuan,” kata salah satu perwira Polres Malang dalam keterangannya.

Fenomena ini mencerminkan masih lemahnya literasi keuangan di kalangan masyarakat, terutama di wilayah pedesaan. Penipuan berkedok arisan atau investasi bodong masih mudah berkembang karena minimnya kontrol dan regulasi dari pihak berwenang.

“Ini alarm bagi kita semua. Jangan percaya begitu saja hanya karena pelakunya orang yang kita kenal atau satu kampung. Verifikasi dulu, pastikan ada transparansi,” kata Didik Lestariyono dalam imbauan lanjutan.

Sementara itu, para korban berharap aparat penegak hukum dapat bertindak cepat dan menelusuri aliran dana yang diduga digelapkan. Mereka juga meminta agar D.S. segera ditangkap dan diadili agar tidak muncul korban-korban baru.

Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran penting bagi masyarakat luas untuk tidak tergiur dengan skema penggandaan uang, arisan kilat, atau janji keuntungan instan lainnya. Di balik kemudahan yang ditawarkan, seringkali tersembunyi niat jahat yang hanya menyisakan penyesalan.

(Reagan)

Editor : Reagan