Jumat, 26 Jun 2026 11:06 WIB

"Kalau Saya Masuk Penjara, Uang Kalian Hangus!", Terungkap Skandal DS, Sang Ratu Tipu-Tipu

Berita-compasnews.com, MALANG – Skandal arisan bodong kembali mengguncang Kabupaten Malang. Kali ini, ratusan warga Kalipare dibuat gigit jari setelah diduga menjadi korban penipuan seorang wanita berinisial DS, yang kini dijuluki “Ratu Arisan Bodong”. Modus yang digunakan DS tampak sederhana, tapi menghancurkan: jual beli slot arisan fiktif yang menjerat ratusan orang dan menimbulkan kerugian mencapai miliaran rupiah.

DS memainkan perannya dengan sangat meyakinkan. Ia menawarkan slot arisan yang disebut-sebut kosong karena peserta lain mendadak mundur atau butuh uang cepat. Korban yang tergiur dijanjikan pencairan dana lebih cepat dengan harga khusus. Namun, bukannya keuntungan, yang mereka dapat justru kerugian besar.

“Saya percaya karena tampaknya dia orang baik. Sangat pintar berbicara dan terlihat bisa dipercaya,” ungkap Devia Niken, salah satu korban yang merugi hingga puluhan juta rupiah.

Ia bukan satu-satunya. Dari data awal, sudah lebih dari 100 orang mengaku mengalami nasib serupa.

Ketika waktu pencairan tiba, alih-alih mendapatkan uang, para korban malah kehilangan kontak dengan DS. Nomor mereka diblokir, pesan tak dibalas. Bahkan dalam beberapa kasus, DS justru balik mengancam.

“Kalau saya dipenjara, uang kalian hangus!” ucap salah satu korban menirukan ancaman DS. Ucapan ini membuat para korban berada dalam dilema, memilih melapor atau menyimpan luka sendiri.

Namun ancaman ini dibantah keras oleh kuasa hukum Devia, Didik Lestariyono, SH, MH. Dalam konferensi pers Jumat (24/5/2025), Didik menegaskan bahwa ancaman DS hanyalah akal-akalan untuk menakut-nakuti para korban.

“Itu hoaks besar! Penjara adalah bentuk hukuman pidana, tetapi tanggung jawab perdata tetap berlaku. Artinya, DS tetap wajib mengembalikan seluruh uang yang telah ia ambil, meskipun sudah dipenjara,” tegasnya.

Tak tinggal diam, Didik telah mengajukan laporan resmi ke pihak kepolisian. Ia juga mendesak agar DS segera dipanggil dan diperiksa secara hukum.

“Kami mengajak seluruh korban agar berani bersuara. Jangan takut, karena hukum berpihak pada yang benar,” tambahnya.

Para korban berasal dari berbagai latar belakang, dari ibu rumah tangga hingga pelaku usaha kecil. Beberapa bahkan menggadaikan barang berharga demi ikut arisan. Nilai kerugiannya bervariasi, dari jutaan hingga puluhan juta rupiah per orang.

Fenomena arisan bodong ini menjadi tamparan keras bagi masyarakat, terutama dalam hal literasi keuangan dan pentingnya legalitas dalam transaksi. Banyak korban yang mengaku terjebak karena kedekatan pribadi dengan DS atau karena rayuan yang terlalu meyakinkan.

DS dikenal aktif di lingkungan sosial, sering tampil dengan citra ramah dan dermawan. Namun, di balik itu semua, tersembunyi rencana licik yang kini terkuak. Warga yang awalnya diam, kini mulai bersatu menyuarakan tuntutan keadilan.

“Kami ingin uang kami kembali dan DS mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ini bukan sekadar soal uang, tapi juga soal harga diri dan kepercayaan yang dikhianati,” ujar salah satu korban yang enggan disebutkan namanya.

Pihak kepolisian telah menerima laporan dan tengah memproses kasus ini. DS dijadwalkan akan dipanggil dalam waktu dekat. Sementara itu, polisi mengimbau para korban lain untuk turut serta melapor agar kasus ini bisa diusut secara menyeluruh.

Kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk lebih waspada. Jangan mudah percaya pada janji manis tanpa dasar hukum yang kuat. Jika Anda merasa menjadi korban penipuan serupa, jangan diam. Laporkan, bersatu, dan perjuangkan hak Anda.

(Reagan)

Editor : Reagan