Rabu, 24 Jun 2026 16:01 WIB

Ops Tumpas Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berhasil Ungkap 13 Kasus dan Amankan 16 Tersangka

Beritakompas.com, Surabaya - Dalam rangka Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023 yang digelar beberapa hari lalu, Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berhasil mengamankan 16 pelaku yang diduga pengedar barang haram tersebut dalam kurun waktu 12 hari.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Herlina melalui Kasat Narkoba AKP Yunizar Maulana didampingi Kasihumas Ipda Suroto, menyampaikan saat Konferensi Pers Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023 yang dilaksanakan di halaman Mapolres PelabuhanTanjung Perak, Jum'at (01/9/2023).

Kasat narkoba AKP Yunizar Maulana, menjelaskan merinci sebanyak 13 kasus narkoba ditangani oleh Polres dan Polsek jajaran untuk jumlah tersangka sebanyak 16 orang.

Dari beberapa tersangka berhasil didapat barang bukti sabu 35,43 gram, dan Pil Koplo 6.516 butir dengan kriterianya pengedar.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) dan Pasal 197 UU RI No 36 tahun 2009 tentang kesehatan,"Pungkasnya.

Penulis : Badwi

Editor : Badwi