Senin, 29 Jun 2026 02:12 WIB

Pelayanan Prima SPKT Polres Sampang Menuai Pujian dari Masyarakat

Berita-compasnews.com | Sampang - Abdul Halim, warga Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, merasakan langsung pelayanan prima dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sampang. Ia datang ke kantor polisi sekitar pukul 15.30 WIB untuk membuat laporan kehilangan dokumen penting, yaitu kartu keluarga dan KTP. Kamis (07/08/2025)

Awalnya, Abdul Halim berencana membuat laporan pada keesokan harinya, karena udah sore namun setelah mengetahui bahwa SPKT Polres Sampang beroperasi 24 jam, ia memutuskan untuk datang saat itu juga.

Proses pelaporan selesai dengan cepat, dan Abdul Halim mengungkapkan rasa syukurnya atas pelayanan luar biasa yang diberikan oleh petugas SPKT.

"Alhamdulillah, saat ini sudah selesai dan pelayanan luar biasa dan memang pelayanan prima dari kepolisian Polres Sampang melalui SPKT Polres Sampang," ujarnya.

Abdul Halim merasa penuh sukacita karena langsung merasakan bagaimana petugas SPKT menerapkan prinsip 3S (Senyum, Sapa, dan Salam) yang humanis dengan responsibilitas yang luar biasa.

Ia diterima dengan sangat humanis oleh KA SPKT Aiptu Tohir Purwantoro, Aiptu Heru Susilo, dan Bripka Agus Siswanto, yang meskipun awalnya belum saling mengenal, mereka sangat komunikatif.

Pelaporan ini berlangsung di area markas Polres Sampang, dan Abdul Halim menyampaikan terima kasih yang tak terhingga atas pelayanan prima ini.

Abdul Halim juga menyatakan dukungan terhadap proses pimpinan Polres yang sedang berproses menuju Polri Presisi dan transportasi berkeadilan. SPKT Polres Sampang memberikan pelayanan yang profesional, akuntabel, dan transparan sesuai dengan tugas pokok memberikan pelayanan cepat, tepat, bermartabat, ramah, dan berkeadilan.

Mereka juga merespons dengan cepat terhadap saran dan masukan tentang pelayanan publik dan memiliki rasa empati serta peduli.

Pelayanan prima ini menjadi contoh bagi masyarakat bahwa kepolisian dapat menjadi lebih dekat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

*Detail Pelayanan SPKT Polres Sampang*

- *Standar Waktu*: Pendaftaran atau antri 1-5 menit, konsultasi 5-10 menit, data 3 menit, cetak 1 menit, koreksi 1 menit, dan tanda tangan 1 menit.- *Standar Biaya*: Tanpa dipungut biaya atau gratis.

Dengan pelayanan prima dan standar waktu yang cepat, SPKT Polres Sampang menjadi contoh bagi masyarakat bahwa kepolisian dapat menjadi lebih dekat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Abdul Halim berharap pelayanan ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan untuk kepentingan masyarakat luas

Taufik Kabiro

Editor : Taufik